Deklarasi Damai Pilkades Lampung Selatan Serentak Digelar Besok

Deklarasi Damai Pilkades Lampung Selatan Serentak Digelar Besok

pilkades lampung selatan--

KALIANDA,LAMPUNGNEWSPAPER- Pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak Gelombang II Tahun 2023 tinggal sebentar lagi. Berbagai tahapan juga sudah dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

 

 

Terakhir, para calon kepala desa (cakades) telah melakukan tahapan pengundian nomor urut. Setelah itu, 138 cakades bakal menandatangani deklarasi pilkades damai yang diagendakan bakal digelar di Aula Sebuku Rumah Dinas Bupati Lamsel, Selasa (22/8/2023) besok.

 

 

 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lamsel, Erdiansyah, S.Sos, MM menegaskan, tahapan Pilkades Serentak terus bergulir sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Bahkan, saat ini dia memastikan jika seluruh cakades telah memiliki nomor urut masing-masing.

 

 

BACA JUGA:Kapolres Lampung Selatan Beri Penghargaan, Aksi Nehru Tuai Pujian 

 

 

"Tahapan pengundian nomor urut berjalan lancar. Sekarang, kami tengah mempersiapkan tahapan deklarasi damai yang sudah dijadwalkan pada 22 Agustus 2023," ungkap Erdi kepada Radar Lamsel, Minggu (20/8/2023).

 

 

 

Dia menerangkan, tujuan digelarnya deklarasi damai tidak lain untuk menciptakan Pilkades Serentak yang aman, damai dan rukun. Serta, dapan menjunjung tinggi kejujuran dan sportifitas dari seluruh peserta pilkades tersebut.

 

 

 

"Kita semua ingin pelaksanaannya berjalan lancar tanpa ada kendala apapun di kemudian hari. Maka, kita buatkan mereka komitmen damai melalui kegiatan deklarasi ini. Jadi, setiap cakades harus memiliki jiwa yang siap menang juga harus siap kalah," terangnya.

 

 

 

Selain itu, imbuhnya, diharapkan cakades dapat menjaga situasi kamtibmas bagi para pendukung, relawan dan simpatisan di desanya masing-masing. Serta, tidak melaksanakan hal yang berbau provokatif dan anarkis jelang pelaksanaan pilkades yang dijadwalkan pada 31 Agustus 2023, mendatang.

 

 

 

"Karena akan ada beberapa poin yang akan disepakati dalam penandatanganan deklarasi damai itu. Apabila ada pihak yang melanggarnya, maka mereka akan menanggung resiko hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya. (idh)

Sumber: