Lampung Lima Provinsi Paling Rawan Politik Uang

Lampung Lima  Provinsi Paling Rawan Politik Uang

Bawaslu--

JAKARTA.LAMPUNGNEWSPAPER – Berdasarkan pemetaan kerawanan berdasarkan politik uang, terdapat lima provinsi paling rawan pertama, Maluku Utara dengan skor 100 kemudian, diikuti empat provinsi di bawahnya, yakni Lampung skor 55,56. Jawa Barat skor 50, Banten, skor 44,44, dan Sulawesi Utara dengan skor 38,89.

 

 

Sembilan provinsi di bawah Papua Pegunungan adalah Sulawesi Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Barat, Banten, Lampung, Papua Barat, Jawa Barat, Kepulauan Riau, dan Maluku Utara.

 

 

Sementara untuk tingkat kabupaten/kota, daerah paling rawan adalah Kabupaten Jayawijaya, Papua, menduduki urutan pertama.

 

 

BACA JUGA:Nomor Urut Calon Kades di Lampung Selatan Sudah Ditetapkan

 

Selanjutnya, Kabupaten Banggai dan Banggai Kepulauan di Sulawesi Tengah, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, dan Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.

 

 

 

Pemetaan kerawanan tersebut guna mengedepankan upaya pencegahan politik uang.

 

Dikatakan Anggota Bawaslu Lolly Suhenty, politik uang sangat berbahaya karena bukan mengenai kontestasi menang atau kalah,melainkan menghancurkan mental (akhlak) warga negara dan menghancurkan mental aktor-aktor negara (para pemimpin).

 

 

 

"Karena politik uang ini mengancam, berbahaya, dan menjadi kejahatan maka bahaya politik uang harus tersampaikan kepada masyarakat.

 

BACA JUGA:Kampenye di Tempat Ibadah Bertentangan dengan Undang-undang

 

 

 Bawaslu bergandengan tangan dengan berbagai kelompok kepentingan seperti kepolisian, kejaksaan, pemerintah (pusat dan daerah), dan masyarakat.

 

Semua harus bergabung karena bahaya politik uang hanya bisa ditangani kalau kita kerja bersama-sama," jelas perempuan kelahiran Cianjur, 28 Februari 1978 ini.

 

 

 

Lolly merinci, ada politik uang sebelum masa kampanye, ada pula sebelum hari pemungutan suara, ada pula ada politik uang yang dilakukan secara digital. "Termasuk juga kegiatan sosial yang diwarnai politik luar dan program pemerintah," sebutnya.

 

 

 

Berkaca pengalaman penyelenggaraan Pemilu 2019 dan Pilkada 2020, menurut dia, modus politik uang terbagi dalam beberapa bentuk, yakni memberikan langsung; memberikan barang; dan memberikan janji.

Sumber: disway.id