Nomor Urut Calon Kades di Lampung Selatan Sudah Ditetapkan

Nomor Urut Calon Kades di Lampung Selatan Sudah Ditetapkan

pilkades--David

 

 

SRAGI,LAMPUNGNEWSPAPER – Dua desa yang mengikuti pemilihan kepala desa serentak di wilayah Sragi telah sampai pada tahap penetapan nomor urut calon kepala desa.

 

 

 

Ke dua desa yang telah melakukan pengundian nomor urut calon kepala desa yaitu Desa Kuala Sekampung dan Desa Margajasa.

 

 

 

Camat Sragi, Sumari Sasmito mengatakan, pengundian nomor urut calon kepala desa serentak itu dilaksanakan di kantor desa masing-masing pada Jumat (18/8)

 

 

BACA JUGA:Pemda Pesawaran Siapkan Lokasi Taman Makam Pahlawan

 

 

“Hari ini dua desa yang mengikuti pilkades serentak sudah menetapkan nomor urut calon kepala desa. Penetapan nomor urut calon kades ini diundi dan dilaksakan di kantor desa masing-masing,” kata Sumari kepada Radar Lamsel, Jumat kemarn.

 

 

 

Sumari mengungkapkan, setelah penetapan nomor urut calon kepala desa, tahapan akan dilanjutkan dengan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan sosialisasi atau penyampaian nomor urut kepada masyarakat.

 

 

 

“Tahapan penetapan DPT dan sosialisasi nomor urut calon kades akan dilaksanakan pada 21 Agustus. Kemudian pada tanggal 22 Agustus dilanjutkan deklarasi damai,” sambungnya.

 

 

 

Sementara itu Ketua Panitia Pilkades Desa Kuala Sekampung, Warsini menjelaskan, penetapan nomor uru calon kepala desa ini dilaksanakan dengan diundi secara acak.

 

 

Sumber: