Enam Pelajar Bawa Celurit Hendak Tawuran Diamankan
Enam pelajar di Kalianda terjaring operasi saat petugas gabungan menggelar patroli Senin malam (7/8/2023--
KALIANDA,LAMPUNGNEWSPAPER-Enam pelajar di Kalianda terjaring operasi saat petugas gabungan menggelar patroli Senin malam (7/8/2023).
Petugas Polsek Kalianda bersama Bhabinsa Kodim 0421/LS menggagalkan rencana aksi tawuran yang melibatkan para pelajar di Kota Kalianda.
Kapolsek Kalianda AKP Sugianto mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin menjelaskan, enam remaja yang masih berstatus pelajar diamankan oleh petugas gabungan patroli. Sekelompok remaja yang kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) jenis celurit dengan panjang 1 meter diduga hendak melakukan tawuran.
BACA JUGA:Razia Miras, Polisi Sita 500 Liter Tuak
"Kami mengamankan 6 orang anak rata-rata pelajar berumur 14 tahun sampai 16 tahun. Ada yang kelas 3 SMP dan 1 SMA berikut barang bukti 2 senjata tajam jenis celurit sepanjang 1 meter," kata Kapolsek, Selasa (8/8/2023
Menurut Kapolsek, penangkapan itu bermula dari adanya laporan warga Kalianda kepada Bhabinkamtibmas yang merasa resah karena sering adanya remaja pada malam hari membawa senjata tajam.
"Kami berpatroli bersama Kodim 0421/ Lampung Selatan pada hari Senin sekira jam 23.00 WIB, kami menemukan anak-anak masih di bawah umur mengendarai sepeda motor dan kami lihat membawa senjata tajam," ujar Sugianto.
Lebih lanjut AKP. Sugianto menuturkan, usai dihentikan petugas, anak-anak tersebut mengaku berencana akan melakukan aksi tawuran. "Mereka janjian melalui media sosial untuk bertemu melakukan tawuran. Alhamdulillah pada malam itu kami amankan, kemudian kami beri himbauan supaya tidak melakukan lagi aksi tawuran antar pelajar," lanjut Kapolsek.
BACA JUGA:Nekat Curi Telepon Genggam, Seorang Calon Kades Di Lamtim Ditangkap Polisi
Setelah diamankan, pihak kepolisian memberikan pembinaan dan mengembalikan keenam pelajar tersebut kepada orang tuanya. Para pelajar itu diminta sungkem permohonan maaf dan menandatangani surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya.
"Kami dari Polres Lampung Selatan dan Polsek Kalianda hanya memberikan sanksi pembinaan dan imbauan serta juga sanksi permohonan maaf dari anak-anak terhadap orang tuanya," tegas Kapolsek.
Sugianto menambahkan, Kepolisian sengaja mengundang para orang tua untuk hadir di Mapolsek untuk diberikan arahan dan supaya mengerti apa yang terjadi dan perbuatan yang sudah dilakukan oleh anak-anaknya.
"Selama ini mungkin di rumah terlihat baik, hari ini supaya orang tuanya tahu dan bertujuan supaya kita sama-sama menjaga dari pihak kepolisian maupun orang tua," terang Sugianto.
“Kami menghimbau kepada para orang tua agar benar-benar memantau keberadaan dan prilaku putra putrinya agar tidak mudah terbawa pergaulan yang merugikan” pungkas Kapolsek.(man))
Sumber: