Pemkot Metro Susun Dokumen KLHS RPJPD 2025-2045

Pemkot Metro Susun Dokumen KLHS RPJPD 2025-2045

--

“Dengan berakhirnya RPJPD 2005-2025, serta pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024 nanti. Maka, pemerintah kabupaten kota berkewajiban menyusun KLHS RPJPD dan RPJMD dalam menyusun dokumen rencana pembangunan baik jangka panjang dan menengah di Kota Metro,” sambungnya.

 

Bangkit berharap, hal ini akan dapat selaras dan mengacu pada visi Indonesia 2045 dan juga memperhatikan isu berkelanjutan, serta kondisi capaian tujuan pembangunan berkelanjutan di Kota Metro saat ini.

 

“Pemerintah sendiri telah membangun pilar visi Indonesia 2045 sebagai acuan untuk mewujudkan cita-cita bangsa, dengan mewujudkan Indonesia yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Metro, Ardah menjelaskan bahwa giat itu bertujuan membuat rencana penyusunan RPJPD 2025-2045, yang juga sesuai dengan Permendagri Nomor 86 tahun 2017.

 

“Tujuannya, kegiatan ini memastikan bahwa prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan telah terintegrasi dalam kebijakan RPJPD untuk penentuan isu prioritas, penyampaian tujuan pembangunan berkelanjutan, indikator yang pendekatannya menggunakan pencapaian TPB daerah untuk mendukung capaian TPB nasional, untuk menghasilkan kesepakatan alternatif dan rekomendasi dalam perencanaan dan pembangunan,” tukasnya.

 

Diketahui, konsultasi tersebut berjalan dan turut dihadiri oleh tim research dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Institut Teknologi Bandung (LPPM ITB).  (Mrc)

Sumber: