Pemkot Metro Susun Dokumen KLHS RPJPD 2025-2045

Pemkot Metro Susun Dokumen KLHS RPJPD 2025-2045

--

“Pemerintah sendiri telah membangun pilar visi Indonesia 2045 sebagai acuan untuk mewujudkan cita-cita bangsa, dengan mewujudkan Indonesia yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Metro, Ardah menjelaskan bahwa giat itu bertujuan membuat rencana penyusunan RPJPD 2025-2045, yang juga sesuai dengan Permendagri Nomor 86 tahun 2017.

 

“Tujuannya, kegiatan ini memastikan bahwa prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan telah terintegrasi dalam kebijakan RPJPD untuk penentuan isu prioritas, penyampaian tujuan pembangunan berkelanjutan, indikator yang pendekatannya menggunakan pencapaian TPB daerah untuk mendukung capaian TPB nasional, untuk menghasilkan kesepakatan alternatif dan rekomendasi dalam perencanaan dan pembangunan,” tukasnya.

 

Diketahui, konsultasi tersebut berjalan dan turut dihadiri oleh tim research dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Institut Teknologi Bandung (LPPM ITB).  (Mrc)

Metro - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro menggelar konsultasi publik dalam rangka penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Metro tahun 2025-2045 di OR Setda Kota Metro, Selasa, 8/8/2023.

 

Sekretaris Daerah Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo memaparkan bahwa KLHS merupakan langkah penting dan strategis, sekaligus implementasi Undang-undang Nomor 32 tahun 2009.

 

Menurut Bangkit, perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup merupakan upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan, guna melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran, dan atau kerusakannya.

 

“Hal ini merupakan salah satu amanat yang bersifat mandatori bagi seluruh pemerintah, baik pusat sampai daerah sebagaimana tercantum dalam UU No 32 tahun 2009, Lingkungan hidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan dan penegakan hukum,” kata Bangkit.

 

Sumber: