Bawaslu Kota Metro Petakan Tiga Waktu Rawan “Money Politics”

Bawaslu Kota Metro Petakan Tiga Waktu Rawan “Money Politics”

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Metro memetakan tiga waktu rawan praktik politik uang alias money politic pada Pemilu 2024 mendatang. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Metro memetakan tiga waktu rawan praktik politik uang alias money politic pada --

METRO,LAMPUNGNEWSPAPER - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Metro memetakan tiga waktu rawan praktik politik uang alias money politic pada Pemilu 2024 mendatang. Bawaslu bakal memperketat pengawasan di sejumlah tahapan pemilu, yang dinilai potensial terjadi politik transaksional.

 

 

Ketua Bawaslu Kota Metro, Mujib menyebut terdapat tiga waktu rawan praktik money politic saat gelaran Pemilu 2024, yakni dalam 75 hari masa kampanye, waktu di masa tenang, serta detik-detik menjelang hari pencoblosan atau dikenal dengan istilah “serangan fajar”. Menurutnya, fenomena politik uang merupakan jalan pintas yang kerap dijadikan sarana untuk mempengaruhi hak suara pemilih.

 

 


--

 

 

“Iya, jadi money politik itu memang yang terbanyak, atau yang rawan itu, tahapan rawannya itu pertama pada masa kampanye, kemudian yang ke dua itu di masa tenang, dan yang ke tiga itu adalah beberapa saat sebelum proses pemungutan suara,” kata Mujib, Rabu, 2/8/2023.

 

BACA JUGA:Jumlah Pemilih Tanggamus Bertambah 6.176 Orang 

 

Mujib menegaskan, Bawaslu Kota Metro bakal mewaspadai praktik politik uang dengan memperketat pengawasan, di sejumlah tahapan Pemilu 2024. Langkah itu bertujuan untuk menekan cara-cara curang, pada saat berlangsungnya kontestasi pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

 

 

 

“Ya jadi, di ke tiga tempat itulah, ke tiga tahapan itu lah kami nantinya akan menyusun, atau kami akan melakukan pengawasan secara ketat, pada tiga tahapan itu,” tandasnya.(rcd)

Bawaslu Kota Metro Petakan Tiga Waktu Rawan “Money Politics”

 

 

 

Sumber: