Pemprov Lampung Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur Telekomunikasi

Pemprov Lampung Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur Telekomunikasi

--gambar: lampungprov.go.id

BANDARLAMPUNG, LAMPUNGNEWSPAPER - Gubernur Lampung diwakili oleh Asisten Administrasi Umum, yaitu Senen Mustakim, menjadi pembina apel gabungan mingguan di Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, yang dilaksanakan di lapangan Korpri pada hari Senin (05/06/2023). 

Dalam sambutan yang ditulis oleh Gubernur Lampung dan dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum, dijelaskan bahwa dalam menghadapi era keterbukaan informasi publik, Pemerintah Provinsi Lampung berperan sebagai badan publik untuk meningkatkan kinerjanya secara optimal dan profesional. Hal ini bertujuan agar dapat memberikan informasi kepada publik dengan cepat, murah, transparan, dan akuntabel. 

"Alhamdulillah, hasil dari monitoring yang dilakukan oleh Komisi Informasi Pusat terhadap seluruh Badan Publik, termasuk seluruh Pemerintah Provinsi di Indonesia pada Tahun 2022, Pemerintah Provinsi Lampung masuk dalam kategori Informatif dengan nilai 93,25," ucapnya. 

Dalam mendukung salah satu dari 33 janji kerja "Rakyat Lampung Berjaya", yaitu percepatan pembangunan infrastruktur telekomunikasi, Pemerintah Provinsi Lampung memaksimalkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) melalui pembuatan aplikasi, regulasi, dan pembangunan peta arsitektur Tata Kelola Pemerintah Berbasis Elektronik dan Teknologi Informasi dan Komunikasi. 

"Alhamdulillah, berkat kerja keras tersebut, SPBE Pemerintah Provinsi Lampung mendapatkan skor 3,37 dalam kategori BAIK - Terbaik di Sumatera, dan menempati peringkat ke-4 di Indonesia dengan skor yang sama dengan Provinsi Jawa Barat. Hal ini berdasarkan penilaian Kementerian PAN RI tahun 2022 untuk seluruh provinsi di Indonesia," ujarnya. 

Pemerintah Provinsi Lampung saat ini telah menggunakan teknologi digital dalam berbagai program pembangunannya, seperti Kartu Petani Berjaya, Smart Village, dan Smart School. 

Dalam Peraturan Gubernur Nomor 37 tahun 2022 yang mengamandemen Peraturan Gubernur Nomor 43 tentang Satu Data Provinsi Lampung, Dinas Kominfotik menjadi walidata Satu Data Provinsi Lampung. Terdapat 5 indikator domain penilaian, yaitu prinsip satu data Indonesia, kualitas data, proses bisnis, statistik, dan kelembagaan, serta statistik nasional. 

"Untuk itu, mari kita semua mendukung program satu data ini secara maksimal dan bersinergi dalam membangun kekuatan besar untuk mewujudkan kesuksesan Lampung," tegasnya. 

Gubernur juga memberikan pesan kepada Perangkat Daerah dan ASN Provinsi Lampung agar mempublikasikan hasil kinerja Pemerintah Provinsi Lampung melalui media sosial dan media informasi lainnya, sehingga masyarakat mengetahui bahwa Pemerintah terus bekerja keras dalam memajukan Provinsi Lampung di berbagai sektor kehidupan. 

Apel tersebut dihadiri oleh para Staf Ahli, para Asisten, para Kepala Dinas, Sekretariat DPRD, para Kepala Biro di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, dan ASN di Sekretariat Daerah Provinsi Lampung.

Sumber: