Tiga Oknum PNS dan satu pihak swasta di Lampura diduga Lakukan Penipuan hingga Puluhan Juta Rupiah

Tiga Oknum PNS dan satu pihak swasta di Lampura diduga Lakukan Penipuan hingga Puluhan Juta Rupiah

--

LAMPUNGUTARA.LAMPUNGNEWSPAPER.COM--Tiga oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemkab Lampung Utara (Lampura) dan satu pihak swasta diduga terlibat dalam sindikat penipuan pencairan dana pinjaman bank dengan modus tipu daya dapat mencairkan pinjaman hingga ratusan juta rupiah.0

Ketiga oknum PNS berinisial HL, DS, dan E masing-masing berprofesi sebagai guru, staf kelurahan, dan staf di salah satu perangkat daerah Pemkab setempat. Sedangkan pihak swasta inisial LD disinyalir menjadi broker dan eksekutor untuk mengambil sejumlah uang dari korban.

Menurut pengakuan korban inisial ERM (57) yang juga PNS berprofesi sebagai guru di salah satu sekolah dasar, dirinya dijanjikan pencairan pinjaman di salah satu bank daerah sebesar Rp100 juta rupiah tanpa melampirkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PNS yang asli.

Dengan bujuk rayu yang disampaikan oknum inisial LD, korban akhirnya tergiur. Untuk selanjutnya oknum LD bersama sindikatnya DS, HL dan E, mengambil perannya masing-masing.

BACA JUGA:Pelaku Penipuan Modus Gadai Mobil Bersurat Palsu, Ditangkap Polisi

BACA JUGA:Polda Lampung Bongkar Penipuan Ritual Mistis, Pelaku Terancam 6 Tahun Penjara

Oknum LD diduga berperan sebagai broker pencari nasabah yang akan mengajukan pinjaman, sedangkan HL dan DS diduga berperan sebagai juru lobi ke bank daerah. Oknum E diduga berperan sebagai tenaga pembantu yang membawa berkas ke bank yang sudah dipersiapkan oknum DS.

Pada perjalanannya, oknum inisial DS diduga mengajukan pinjaman lebih dari permintaan korban. Diketahui plafond pinjamannya mencapai Rp160 juta rupiah. Sedangkan permintaan korban hanya Rp100 juta rupiah.

Uang tunai senilai Rp50 juta diambil oleh oknum pelaku inisial LD dengan cara menggiring korban masuk ke toilet bank di Bukit Kemuning setelah penarikan, kemudian Rp6 juta selanjutnya ditarik korban di bank yang ada di Kotabumi dan langsung diserahkan kepada LD di lokasi penarikan.

"Saya sampai bingung waktu petugas bank bilang kalau dana (pinjaman) yang ada di rekening Rp156 jutaan, karena setahu saya pinjaman itu cuma Rp100 juta," ujar korban, Kamis, 30 Juli 2025 kemarin.

"Saya disuruh Linda narik dana Rp50 juta, katanya uang itu untuk memberi orang dalam yang sudah bantu-bantu ngurus berkas," timpalnya lagi.

Kendati demikian, korban ERM sampai hari ini mengaku tidak kenal dengan kedua oknum PNS inisial HL dan E yang ada di dalam mobil ketika akan berangkat menuju Bukit Kemuning melakukan penarikan dana pada hari Selasa, 22 Juli 2025 pekan lalu.

"Kalau saya enggak kenal sama dua orang (PNS) itu. Tapi waktu mau pencairan dana, dua orang pegawai baju kuning kaki itu ikut di dalam mobil," tutur dia.

Merasa ada kejanggalan, korban inisial ERM akhirnya memutuskan untuk mengadu ke suaminya. Mengetahui istrinya telah diperdaya dan ditipu, suami korban inisial J berupaya menghubungi para terduga pelaku, namun keempatnya tak bisa dihubungi.

Sumber: