Tiga Oknum PNS dan satu pihak swasta di Lampura diduga Lakukan Penipuan hingga Puluhan Juta Rupiah

--
"Saya selaku suami korban, meminta agar mereka segera mengembalikan uang yang telah diambil. Karena itu merupakan hak istri saya, kalau sampai tidak ada itikad baik, maka kami siap menempuh jalur hukum," kata suami korban.
Sementara itu, oknum PNS inisial HL ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengaku hanya menerima uang sejumlah Rp22 juta rupiah, yang selanjutnya dibagi dengan oknum inisial DS yang telah membantu menyiapkan berkas pencairan.
"Jujur saya cuma terima uang Rp22 juta kurang. Itu juga masih saya bagi dengan Desi. Dia terima Rp13 juta, sedangkan saya cuma Rp9 juta rupiah," ujarnya mengakui.
Pernyataan itu dibenarkan oleh oknum inisial DS. Ia menerima imbalan senilai Rp13 juta atas jasa penyiapan berkas untuk pengajuan dan pencairan pinjaman di bank daerah. "Saya cuma terima dari HL Rp13 juta hanya itu saja enggak lebih," ujar DS.
Sedangkan oknum swasta inisial L hingga kini belum dapat dikonfirmasi. Berdasarkan penuturan HL dan DS, oknum LD yang turun tangan langsung mengambil uang Rp50 juta dari tangan korban.
Sumber: