Dituding Punya Rekam Jejak Buruk, GPN Tanggamus Desak Pencopotan Sekda Tanggamus

--
LAMPUNGNEWSPAPER.COM--DPD II Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) Kabupaten Tanggamus melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Kabupaten Tanggamus, Kamis 31 Juli 2025.
Dalam aksinya tersebut GPN DPD II Tanggamus mendesak agar Bupati Tanggamus mencopot Sekretaris Daerah (Sekda) Tanggamus Suaidi.
Desakan ini muncuat setelah adanya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, yang mengungkap dugaan pelanggaran anggaran negara saat Suaidi menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tanggamus.
Dari data yang dihimpun, disebutkan bahwa honorarium pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah mencapai Rp540 juta, dan dana bendahara umum sebesar Rp841 juta lebih.
BACA JUGA:Demo di Kejagung dan KPK RI, Aliansi Massa Asal Lampung Desak Penetapan Tersangka Petinggi SGC
BACA JUGA:Ratusan Massa Asal Lampung Kembali Kepung Kejagung dan KPK, Desak Usut Tuntas SGC dan Skandal CSR BI
Tidak hanya itu, kegiatan koordinasi dan konsultasi penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah yang terealisasi pada tahun 2020 sebesar Rp559 juta lebih, dan pada tahun 2021 mencapai Rp1,148 miliar, menjadi sorotan tajam karena tahun-tahun tersebut berada dalam situasi pandemi Covid 19 di mana hampir seluruh kegiatan pemerintahan dilaksanakan secara daring (Zoom Meeting).
"Kami menilai tidak logis apabila kegiatan tersebut terealisasi dalam jumlah besar, padahal seluruh aktivitas saat itu dibatasi oleh protokol kesehatan (Prokes) dan dilakukan secara virtual," ujar Ketua DPD II GPN Kabupaten Tanggamus Agung Saputra, Kamis.
GPN juga menolak keras adanya upaya normalisasi jabatan strategis yang diisi oleh sosok dengan dugaan catatan buruk dalam pengelolaan keuangan negara.
"Ini bentuk pelecehan terhadap semangat reformasi birokrasi dan mencederai integritas pemerintahan yang bersih dan akuntabel," tegas Agung.
Dikatakan Agung jika pengangkatan jabatan strategis seperti Sekda seharusnya melalui pertimbangan integritas dan rekam jejak yang bersih.
Mereka menilai, mempertahankan Suaidi dalam posisi tersebut dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik.
Sebagai bentuk keseriusan, GPN menyatakan akan terus mengawal persoalan ini dan siap menempuh jalur hukum atau pelaporan ke lembaga terkait apabila tidak ada langkah konkret dari pihak eksekutif.
Sumber: