Ratusan Massa Asal Lampung Kembali Kepung Kejagung dan KPK, Desak Usut Tuntas SGC dan Skandal CSR BI

--
JAKARTA.LAMPUNGNEWSPAPER.COM--Ratusan massa yang tergabung dalam aliansi tiga LSM dari Provinsi Lampung — Aliansi Komunitas Aksi Rakyat (Akar), Koalisi Rakyat Madani (Kramat), dan Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (Pematank) kembali turun ke jalan dalam aksi demonstrasi besar-besaran di Jakarta, Rabu (25/6/2025).
Aksi ini berlangsung di dua titik strategis, yakni Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI).
Aksi ini merupakan kelanjutan dari unjuk rasa sebelumnya yang menyoroti dua persoalan besar yang dinilai mencederai rasa keadilan publik, yakni dugaan kejahatan korporasi oleh Sugar Group Companies (SGC) dan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) yang diduga diselewengkan untuk kepentingan elit politik.
Ketua Umum DPP Akar Lampung, Indra Musta'in mengatakan aksi demo lanjutan kali ini, Aliansi Tiga LSM kembali membawa apa yang diminta oleh Kejagung berupa bukti tambahan yang memperkuat tindakan korupsi PT. SGC di Provinsi Lampung.
BACA JUGA:Demo di Kejagung dan KPK RI, Aliansi Massa Asal Lampung Desak Penetapan Tersangka Petinggi SGC
BACA JUGA:Rugikan Negara Rp54 M Lebih, Mantan Kepala BPN Lamsel dan Oknum PPAT Ditahan Kejati Lampung
"Kami mendesak Kejagung dalam waktu dekat ini untuk melakukan langkah kongkrit secara transparasi menindak lanjuti kejahatan korupsi SGC dengan memulai memeriksa para petingginya dan segera pengukuran ulang HGU termasuk empat anak perusahaan nya," Kata Indra.
Massa aksi juga mendesak Kejaksaan Agung agar tidak ragu menindak lanjuti laporan masyarakat terhadap dugaan praktik suap, penyerobotan lahan, dan pengemplangan pajak yang dilakukan oleh SGC.
"Kami meminta agar petinggi SGC segera ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penggeledahan terhadap aset-aset perusahaan di Lampung," ucapnya.
Disaat yang sama, Ketua DPP Pematank, Suadi Romli mengatakan bahwa kasus ini bukan hanya soal hukum, tetapi menyangkut keberlangsungan hidup petani dan masyarakat adat di Lampung.
“Kami datang hari ini untuk menagih janji keadilan. Sudah terlalu lama rakyat dibiarkan berhadapan dengan perusahaan besar yang rakus lahan, licin dalam hukum, dan abai terhadap kewajiban pajak. Kami ingin hukum ditegakkan, tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Ultimatum Keras untuk KPK: Tuntaskan Kasus CSR BI
Selain mendatangi Kejaksaan, massa juga menyampaikan ultimatum keras kepada KPK agar segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana CSR BI senilai Rp1,6 triliun. Aliansi menilai, lambatnya penanganan kasus ini semakin memperkuat dugaan adanya intervensi kekuasaan.
Perwakilan dari LSM Kramat, Nopianto, dalam pernyataannya menyebut bahwa dana CSR seharusnya menjadi hak rakyat, bukan alat kampanye politik.
Sumber: