Akankah Ada Tersangka Lain Dalam Kasus Korupsi Renovasi RSUD Ryacudu ?Ini Kata Kasi Pidsus

--
LAMPUNGUTARA.LAMPUNGNEWSPAPER.COM--Pasca penetapan dua orang tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi renovasi RSUD Ryacudu, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus ini.
Setidaknya Kejari Lampung Utara telah memeriksa 20 orang lebih dalam kasus korupsi renovasi RSUD Ryacudu Kotabumi, baik dari pihak penyedia jasa atau rekanan, tim ahli , dan salah satunya termasuk RA, yang merupakan Oknum Anggota DPRD Lampung Utara, dan diduga ada keterlibatannya dalam proyek renovasi ini.
Kejaksaan melakukan penyelidikan selama 6 bulan dalam kasus korupsi Rehabilitasi Ruang ICU, Rehabilitasi Ruang Kebidanan, Rehabilitasi Ruang Penyakit Dalam, RSUD Ryacudu, setelah Tim Penyidik melakukan ekspose dan mendapatkan kesimpulan bahwa telah didapatkan cukup 2 alat bukti terhadap kasus ini, akhirnya Kejaksaan menetapkan dua tersangka.
Selasa (29/7/2025) malam Tim Penyidik resmi menahan Direktur RSUD H. Mayjend. Ryacudu Kotabumi dr. Aida Fitriah Subandhi, (AF), terkait dugaan korupsi proyek rehabilitasi gedung rumah sakit tahun anggaran 2022, Kejari juga menahan Irwanda Dirusi (ID) yang merupakan pihak rekanan dalam proyek tersebut. Keduanya ditahan usai menjalani pemeriksaan intensif selama delapan jam di ruang penyidik.
Ditanya soal RA, Oknum Anggota DPRD Lampung Utara, yang telah diperiksa dalam kasus ini, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Lampung Utara, Muhammad Azhari Tanjung, mengatakan Proses penyidikan akan terus berlanjut untuk mengumpulkan bukti-bukti lebih lanjut.
"Kaitannya dengan hal itu (Oknum anggota DPRD), maka penyidik masih akan melakukan lagi penyelidikan, untuk penguatan apakah ada atau tidaknya, nanti akan kita lihat hasil pemeriksaan kita selanjutnya" terang Kasi Pidsus Azhari Tanjung.
Jika ditemukan bukti baru yang mengarah pada tersangka lain, maka status tersangka baru akan ditetapkan. "Kemungkinan itu tergantung pada penyelidikan" tegasnya.
Sumber: