Jelang Idul Adha Disbunak Periksa Hewan Kurban

--
LAMPUNGNEWSPAPER.COM--Lampung Utara - Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten (Disbunak) Kabupaten Lampung Utara mengintensifkan lonjakan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak pada akhir Desember hingga Januari 2025 atau 5 bulan sebelum Hari Raya Idul Adha.
Membuat pemerintah tanggap meningkatkan pemeriksaan hewan di sejumlah kandang peternak dan pedagang hewan kurban menghadapi hari raya Idul adha mendatang. Hal itu dilakukan untuk memastikan hewan ternak layak menjadi hewan kurban.
Sekertaris Disbunak Riya Yuliza mengatakan, telah menerjunkan petugas medis untuk memeriksa seluruh hewan ternak di Lampung Utara.
“Ini tim sudah terjun melakukan pengecekan dan pemeriksaan kesehatan hewan. Sehingga nantinya hewan ternak warga benar-benar layak dikurbankan,” kata Riya Yuliza.
“Sampai saat ini per 3 Juni sudah 494 sapi dan 563 Kambing yang telah diperiksa” terangnya.
BACA JUGA:Pemprov Lampung Siapkan Pergub Untuk Batasi Kendaraan ODOL
BACA JUGA:Dinas PU Bandar Lampung Lakukan Pengerukan Saluran Air di Kelurahan Karang Maritim dan Panjang Utara
Untuk memastikan hewan kurban layak, lanjutnya, ada lima tahap pemeriksaan yang dilakukan. Yakni melakukan pemeriksaan di kandang hewan ternak yang sudah siap untuk dijual.
Setelah itu, petugas melakukan pemantauan di pasar hewan, melakukan pengecekan di lapak-lapak hewan ternak, memeriksa kesehatan hewan kurban.
“Petugas kesehatan hewan di masing-masing kecamatan nanti akan memantau ke lapangan untuk mengecek kesehatan hewan yang akan dijadikan hewan kurban,” ungkanya.
Riya menghimbau kepada masyarakat yang hendak berkurban untuk berhati-hati dalam membeli hewan kurban.
Sementara drh. Susi Susanti, menjelaskan ada beberapa kriteria hewan kurban yang dianggap layak untuk menjadi hewan kurban. Di antaranya, yaitu hidung hewan kurban lembab atau berair, matanya dalam kondisi cerah (bening). Kemudian, hewan tersebut memiliki kaki yang tidak bengkok, memiliki kulit yang tidak rontok saat diusap. Serta jika hewan kurban itu jantan, bisa dilihat juga keadaan alat kelaminnya masih sehat.
“Kalau hewan kurban itu sakit maka bisa dilihat dari bagian mulut dan mata serta kuku, badan terlihat kurus,” paparnya.
Ditambahkan Riya Yuliza, nantinya setiap petugas akan memberikan surat pernyataan hewan kurban tersebut layak atau sehat di masing-masing kandang peternak maupun lapak yang tiap tahun menjual hewan ternaknya.
Sumber: