Pendapatan Daerah TA 2025 Diproyeksikan Capai Rp 1,336 Trilyun

Pendapatan Daerah TA 2025 Diproyeksikan Capai Rp 1,336 Trilyun

--

PESAWARAN. LAAMPUNG NEWS PAPER-Berdasarkan rapat paripurna persetujuan rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Pesawaran tahun anggaran 2025 yang digelar DPRD setempat, Seni  25 November 2024, pendapatan daerah kabupaten pesawaran di proyeksikan mencapai sekolitar Rp. 1.336 trilyun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp 1.337 trilyun.
 
Rrapat paripurna persetujuan APBD TA 2025 dipimpin Ketua DPRD pesawaran Achmad Rico Julian didampingi Wakil Ketua I, M. Nasir, Wakil Ketua II Aria Guna 
 
Juru bicara badan anggaran Fahmi Fahlevi saat membacakan laporan badan anggaran mengucapkan terima kasih kepada bupati pesawaram yang telah menyampaikan nota penjelasan rancangan peraturan daerah kabupaten pesawaran tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025 dalam rapat paripurna pada tanggal 31 oktober 2024 
 
“Tidak lupa juga kami sampaikan ucapan terima kasih kepada komisi- komisi yang secara langsung maupun tidak langsung telah melakukan hearing/dengar pendapat terhadap rapbd ta 2025 dengan mitra kerja dan atau dengan unsur masyarakat,”ungkapnya
 
Kepada segenap anggota badan anggaran DPRD  Kabupaten Pesawaran lanjutnya beserta tim anggaran pemerintah daerah yang telah bekerja keras secara maraton serta mengedepankan asas efisiensi dan efektifitas dengan tetap menjunjung tinggi rasa kebersamaan, kekeluargaan dan keterbukaan sehingga tercipta kondisi yang mantap, tertib dan penuh tanggungjawab dan dapat dicapai kesamaan pandang dalam mencermati dan memberikan solusi terhadap persoalan yang dihadapi dalam pembahasan 
 
 “Setelah menerima RAPBD tahun anggaran 2025 dari bupati pesawaran dan setelah dilakukan pembahasan serta dicermati oleh alat-alat kelengkapan DPRD khususnya badan anggaran dprd, dirasa masih ada potensi-potensi pendapatan yang bisa dioptimalkan. dan potensi-potensi tersebut masih bisa digali dan lebih dioptimalkan lagi, yang tujuan akhirnya demi meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,”jelasnya
 
 
Sementara Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menambahkan, APBD TA 2025 disusun berdasarkan pada kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan sesuai kemampuan keuangan daerah, untuk pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan dalam kurun waktu 1 tahun sebagai manifestasi dari rkpd dan kua - ppas ta 2025 serta menjawab isu - isu strategis bagian protokol sekretariat daerah kabupaten pesawaran di tahun 2025.
 
“ Selanjutnya nanti APBD  akan menjadi dasar dalam pengelolaan keuangan daerah dalam masa satutahun anggaran yang merupakan satu kesatuan yang terdiri dari pendapatan, belanja, dan pembiayaan. dengan disetujuinya rancangan perda tentang apbd 2025 ini, saya berharap kerjasama dan koordinasi sebagai mitra dalam penyelenggaraan pembangunan daerah agar terus terpelihara, agar pelaksanaan berbagai kegiatan agenda pembangunan di kabupaten pesawaran dapat berjalan dengan baik dan lancar,”pungkasnya (Ozi)

Sumber: