Sebulan Terakhir, Polda Lampung Sikat Peredaran Narkotika Rp14,7 Miliar
Polda Lampung Sikat Peredaran Narkotika Senillai Rp 14,7 Milliar --
LAMPUNG,LAMPUNGNEWSPAPER Ditresnarkoba Polda Lampung mengungkap narkoba senilai Rp14,7 Miliar selama satu bulan tepatnya mulai dari 21 Oktober hingga 19 November 2024.
Pengungkap peredaran gelap narkotika Polda Lampung dan jajaran ini meringkus 215 tersangka dari 159 kasus yang diterima.
"Adapun rinciannya 256,7 Kg ganja, 13,7 Kg sabu, 1.625 butir ekstasi, 415 butir obat-obatan, dan 50,73 gram tembakau sintesis," ujar Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika saat memimpin konferensi pers di SPN Polda Lampung, Rabu (20/11/2024).
Kata Kapolda, sederet pengungkapan kasus narkotika ini berhasil menyelamatkan 313.590 jiwa, dengan nilai ekonomis seluruh barang bukti mencapai Rp14,7 miliar.
BACA JUGA:PLN Sukses Jaga Listrik Aman, Dukung Kunjungan Kerja Jaksa Agung di Lampung
Selain penindakan, Helmy menambahkan, pihaknya juga telah melakukan penindakan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap jaringan narkoba tersebut senilai Rp2,5 Miliar.
"Terkait aset ini masih kita lakukan pendalaman lagi untuk TPPU nya," tegas jenderal bintang dua tersebut.
Dirresnakoba Polda Lampung, Kombes Pol Irfan Nurmansyah menambahkan, aset senilai Rp 2,5 miliar dimaksud dilakukan penindakan dari bandar sabu.
Sumber: