Kejari Tanggamus Bebaskan Tersangka Penadah HP

Rabu 04-10-2023,10:03 WIB
Reporter : Admin
Editor : Heru Djalili

 

Untuk diketahui, kasus penadahan yang menjerat Alvi Hendri bermula saat dirinya membeli HP merk Xiaomi type 6A warna hitam tanpa dilengkapi kotak serta kelengkapan lainnya pada Mei 2023. (ral)

Tags :
Kategori :

Terkait