Kuntadi Resmi Dilantik Jadi Jampidsus, Jaksa Agung Minta Jaga Integritas Institusi
Foto tangkap layar YouTube Beritasatu--
JAKARTA,LAMPUNGNEWSPAPER.COM– Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melantik Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan pejabat eselon I Kejaksaan Agung di Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari perombakan jajaran pimpinan Kejaksaan Agung untuk memperkuat kinerja institusi.
Sebelum dipercaya menjabat Jampidsus, Kuntadi menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI.
BACA JUGA:Jaksa Agung Terima Kunjungan Ketum PWI Pusat Beserta Jajaran
BACA JUGA:Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jabatan Jampidsus, Kejagung Minta Publik Hormati Proses Hukum
Selain Kuntadi, Jaksa Agung juga melantik lima pejabat eselon I lainnya, yakni Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung, Leonardo Eben Ezer Simanjuntak sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Harli Siregar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset, serta Hermon Dekristo sebagai Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Politik, Keamanan, dan Penegakan Hukum.
Dalam amanatnya, ST Burhanuddin menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar rotasi jabatan, melainkan momentum memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional, transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
Menurutnya, para pejabat yang baru dilantik harus mampu menunjukkan kepemimpinan yang kuat, menjaga soliditas organisasi, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.
"Di tengah dinamika yang sedang dihadapi institusi, setiap pejabat yang dilantik dituntut mampu menunjukkan kepemimpinan yang tangguh, menjaga soliditas, serta meningkatkan kepercayaan publik melalui pelaksanaan tugas yang profesional, objektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara," tegasnya.
Jaksa Agung juga mengingatkan seluruh pejabat agar tidak menjaga jarak dengan jajaran di bawahnya dan tidak menempatkan diri seolah berada di "menara gading".
Ia meminta setiap pemimpin aktif turun ke lapangan, mendengar persoalan yang dihadapi bawahan, serta memberikan solusi yang tepat.
Mengakhiri arahannya, ST Burhanuddin mengingatkan bahwa sumpah jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan tidak hanya kepada negara, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa.
"Jangan pernah mempertaruhkan marwah institusi dan kepercayaan masyarakat hanya demi kepentingan pribadi," tegasnya.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Ketua Komisi Kejaksaan RI Pujiyono Suwadi, Ketua Tim Tenaga Ahli Jaksa Agung Barita Simanjuntak, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini beserta jajaran, serta para pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung.
Sumber: