Mengakhiri Siklus Perundungan

Mengakhiri Siklus Perundungan

Mengakhiri Siklus Perundungan--

Oleh Sukma Prawitasari, S.Psi., M.Psi., Psikolog*

SETIAP kali kasus perundungan di lingkungan pendidikan menjadi perhatian publik, respons yang muncul hampir selalu seragam. Kemarahan diarahkan kepada pelaku, sekolah dipersalahkan, orang tua dipertanyakan, lalu perbincangan perlahan menghilang. Beberapa waktu kemudian, ketika kasus baru muncul, siklus yang sama kembali berulang.

Pola ini menunjukkan bahwa perhatian kita masih berfokus pada menemukan siapa yang harus disalahkan, bukan pada bagaimana memutus rantai perundungan hingga ke akarnya. Padahal, perundungan bukan sekadar persoalan perilaku individu, melainkan cerminan kegagalan sistem dalam membangun karakter, mengelola emosi, dan menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak.

Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang mencatat ribuan kasus perundungan di sekolah sepanjang 2024 menjadi pengingat bahwa persoalan ini bukan lagi kasus insidental. Ia telah menjadi tantangan serius dalam dunia pendidikan. Karena itu, respons yang hanya berhenti pada penghukuman tidak akan pernah cukup.

Pelaku memang harus bertanggung jawab atas tindakannya. Namun, menghukum tanpa memulihkan hanya menunda persoalan. Anak yang hari ini terbiasa merendahkan, mengintimidasi, atau menyakiti temannya berpotensi membawa pola yang sama ketika dewasa.

Ia bisa menjadi pemimpin yang menyalahgunakan kekuasaan, orang tua yang membesarkan anak dengan kekerasan, atau anggota masyarakat yang menganggap intimidasi sebagai sesuatu yang wajar. Luka yang tidak disembuhkan sering kali berubah menjadi luka yang diwariskan.

Karena itu, penanganan perundungan harus dimulai dari keluarga. Orang tua merupakan lingkungan pertama tempat anak belajar mengenali emosi, menghargai orang lain, dan menyelesaikan konflik.

Ketika anak menjadi pelaku, keberanian orang tua mengakui kekurangan dalam pola pengasuhan justru menjadi langkah awal perubahan. Permintaan maaf kepada korban bukanlah bentuk kelemahan, melainkan tanggung jawab moral.

Lebih dari itu, orang tua tidak dapat menyelesaikan persoalan ini sendirian. Ketika perilaku agresif telah berulang, diperlukan kolaborasi dengan sekolah dan tenaga profesional agar akar persoalan dapat dipahami, baik yang berkaitan dengan pola asuh, kemampuan mengelola emosi, maupun perkembangan psikologis anak.

Sekolah juga perlu mengubah cara pandang dalam menangani perundungan. Sekolah bukanlah ruang pengadilan yang hanya menjatuhkan hukuman, melainkan rumah kedua yang bertugas mendidik. Keberanian mengakui adanya kasus justru menunjukkan kedewasaan institusi pendidikan. Menutupi peristiwa demi menjaga citra hanya akan memperpanjang penderitaan korban dan menghilangkan kesempatan pelaku untuk berubah.

Sanksi tetap diperlukan, tetapi harus memiliki nilai pendidikan. Konseling, kerja sosial, pembelajaran tentang empati, hingga keterlibatan dalam kegiatan positif seperti olahraga, seni, atau kepemimpinan dapat menjadi sarana membangun tanggung jawab sekaligus mengembangkan karakter. Pendidikan sejatinya tidak berhenti pada capaian akademik, tetapi juga membentuk manusia yang berempati dan mampu hidup berdampingan.

Dalam proses tersebut, psikolog memiliki peran penting. Pelaku perundungan bukan untuk dibenarkan, tetapi untuk dipahami. Banyak anak melakukan kekerasan karena tidak memiliki kemampuan mengelola kemarahan, minim empati, atau tumbuh dalam lingkungan yang juga sarat kekerasan. Intervensi psikologis membantu menemukan akar persoalan sekaligus melatih keterampilan sosial, regulasi emosi, dan cara berpikir yang lebih sehat.

Di sisi lain, perhatian terhadap korban tidak boleh berhenti pada rasa iba. Korban membutuhkan pemulihan yang mampu mengembalikan rasa aman, harga diri, dan keyakinan bahwa dirinya tetap berharga. Pendampingan yang baik bukan membangun identitas sebagai korban, melainkan sebagai penyintas yang mampu bangkit.

Bahasa yang digunakan orang tua dan guru memiliki pengaruh besar. Kalimat yang memvalidasi pengalaman anak tanpa menguatkan identitas sebagai korban akan membantu proses pemulihan. Anak perlu diyakinkan bahwa apa yang dialaminya memang menyakitkan, tetapi bukan kesalahannya. Yang lebih penting, ia harus percaya bahwa dirinya memiliki kemampuan untuk kembali berdiri dengan dukungan orang-orang di sekitarnya.

Sumber: