Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus, Muhammad Azhari Tanjung, melalui Kepala Seksi Intelijen, Guntoro Janjang Saptodie ketika dikonfirmasi Radar Lampung, malam ini mengaku, akan melakukan pemanggilan kepada saksi-saksi berada di Ruang lingkup Inspektorat Kabupaten Lampura.
"Untuk perkembangan saat ini, kita akan melakukan pemanggilan saksi-saksi terkait kasus tersebut. Untuk sementara, kita harapkan media dapat bersabar," ucap Guntoro sapaan akrab Kastel Kejari Lampura, sekitar pukul 19.45 WIB, Senin 24 Juli 2023.
Ia mengatakan, untuk barang bukti paska penggeledahan di kantor Insfektorat Lampura, pihaknya mengaku menyita sejumlah dokumen berada di kantor Sekretariat Insfektorat.
"Dokumen yang kita amankan tersebut, berkaitan dengan kasus proyek perencanaan dan pengawasan kegiatan atau dugaan perkara tindak pidana korupsi Jasa Konsultansi Kontruksi di Inspektorat Lampura melibatkan pihak ketiga.
Kendati demikian, pihaknya masih bungkam terkait siapa saja saksi - saksi yang akan di periksa tersebut. Meski begitu, wartawan ini mencoba untuk bertanya lebih dalam, kaitan dengan keterlibatan Kepala Inspektur Lampura M. Erwinsyah terhadap kasus dugaan Korupsi yang melanda APIP tersebut?
Bank Guntoro sapaan akrabnya ini, memilih untuk menjawab Normatif. "Belum sampai di situ. Yang jelas, kita memiliki tahapan-tahapan dalam melakukan penyidikan hingga nantinya akan di tetapkan tersangka," jelasnya.
"Jadi, perlu difahami, kita masih melakukan pemeriksaan lebih mendalam. Belum mengarah ke situ (tersangka, Red)," tegasnya.
Namun demikian, sambungnya, Pihaknya selain melakukan pemeriksaan lebih lanjut, berencana akan melakukan penghitungan yang akan diminta kepada aparat berwenang dalam hal ini audit BPK.