Oknum Sipir Lapas Metro Jadi Dalang Penyelundupan Narkoba di Balik Jeruji Besi

--
METRO, LAMPUNGNEWSPAPER.COM--Oknum sipir di Lapas Kelas II A Kota Metro, berinisial FB(28) ditangkap aparat kepolisian atas dugaan keterlibatan dalam penyelundupan narkoba ke dalam bilik penjara.
Kasi Humas Polres Kota Metro, Kompol Suliyani mengatakan, hal ini terungkap setelah petugas Lapas melakukan razia pada Sabtu, 12 Juli 2025.
"Dalam razia yang dilakukan di Blok A Lapas Kota Metro itu, petugas menemukan 5 butir pil ekstasi dan 1 butir lainnya dalam keadaan tidak utuh, atau sudah dipotong. Setelah pengembangan lebih lanjut, petugas juga menemukan 1 klip bening ukuran sedang dan 14 klip ukuran kecil berisi sabu-sabu," kata Kompol Suliyani, Minggu, 24/8/2025.
"Setelah petugas Lapas menemukan sejumlah barang bukti, mereka langsung berkoordinasi kepada Satres Narkoba Polres Kota Metro," imbuhnya.
BACA JUGA:Skandal Peredaran Narkoba di Lapas Kalianda: Napi Diduga Jadi Bandar, Kalapas Cuci Tangan?
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan keterlibatan pelaku FB yang tak lain adalah seorang sipir di Lapas Kelas II A Kota Metro. Oknum tersebut diduga menjadi dalang penyelundupan narkoba ke dalam penjara dan langsung diamankan kepolisian.
"Pelaku FB telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah ditahan di Rutan Polres Kota Metro. Berkas perkara juga sudah masuk tahap I. Kami tidak menolerir praktik-praktik kotor yang merusak upaya pemberantasan peredaran narkoba," pungkasnya.
Sumber: