Plt. Kadisdik Tanggamus Cuek Soal Dugaan Pengondisian Proyek Sekolah, Ikam Ancam Demo

Plt. Kadisdik Tanggamus Cuek Soal Dugaan Pengondisian  Proyek Sekolah, Ikam Ancam Demo

Ketua Ikam Tanggamus, Berly Reastama. Foto Ist--

TANGGAMUS,LAMPUNGNEWSPAPER.COM--Bungkamnya Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Tanggamus Rahman Husin terkait dugaan pengondisian tender dan temuan proyek sekolah menuai dari sejumlah pihak khususnya kalangan mahasiswa.

Ikatan Mahasiswa (IKAM) Tanggamus menilai sikap diam pejabat justru berpotensi memperbesar kecurigaan publik dan mencederai prinsip transparansi pengelolaan anggaran pendidikan.

Ketua Umum IKAM Tanggamus, Berly Reastama, angkat bicara menyikapi tidak adanya klarifikasi dari Plt Kadisdikbud Tanggamus atas berbagai persoalan yang mencuat.

Menurutnya, diamnya pejabat publik di tengah sorotan justru menimbulkan spekulasi dan keresahan di masyarakat.

Berly menegaskan, pihaknya akan mempertanyakan seluruh dugaan tersebut secara resmi melalui surat kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanggamus. Namun jika sikap bungkam terus berlanjut, IKAM menyatakan siap turun ke jalan.

“Kami akan mempertanyakan semua dugaan itu secara resmi. Kalau Plt Kadisdikbud masih memilih diam, kami siap melakukan aksi. Kami akan demo Dinas Pendidikan Tanggamus dan laporkan APH biar semuanya terang benderang,” tegas Berly kepada Media Prioritastv.com, Minggu 21 Desember 2025.

Ketum IKAM Tanggamus menilai keterbukaan informasi publik menjadi kunci untuk meredam polemik yang berkembang.

“Kami mendesak agar dinas terkait segera memberikan penjelasan terbuka demi menjaga kepercayaan publik dan memastikan pengelolaan proyek pendidikan berjalan sesuai aturan,” tandasnya.

Persoalan ini mencuat berawal dari proses tender tiga paket rehabilitasi gedung sekolah di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2025.

Sejak tahap awal, proses pengadaan tersebut sudah menuai sorotan publik karena muncul dugaan pengondisian pemenang tender.

Sorotan kemudian menguat setelah diketahui alamat perusahaan pemenang proyek berada di gang sempit kawasan permukiman padat di Bandar Lampung, yang dinilai tidak mencerminkan kapasitas sebagai pelaksana proyek rehabilitasi sekolah bernilai miliaran rupiah.

Dugaan tersebut sempat dibantah oleh Plt Kadis Pendidikan Tanggamus, Rahman, pada tahap awal pemberitaan.

Namun polemik tidak berhenti di proses tender. Masalah baru mencuat ketika Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tanggamus Romzy Edi melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek SMP Satu Atap 5 Kelumbayan.

Dalam kunjungan tersebut, DPRD menemukan material rangka hollow dan atap bangunan yang dinilai ringkih serta diduga tidak sesuai spesifikasi teknis sebagaimana tertuang dalam kontrak kerja.

Sumber: