Direktur RSUD Ryacudu Terlibat Skandal Korupsi Rehabilitasi Gedung RSUD Ryacudu, Kini Ditahan di Rutan

Rabu 30-07-2025,10:41 WIB
Reporter : Wawan/Pranki
Editor : Rio Aldipo

Penahanan terhadap dr. Aida Fitriah Subandhi, M.Kes didasarkan pada Surat Perintah Penahanan PRINT-14/L.8.13/Fd.2/07/2025 tanggal 29 Juli 2025, berlaku selama 20 hari ke depan, terhitung mulai 29 Juli 2025 hingga 17 Agustus 2025 di Rutan Kelas IIA Kotabumi. Demikian pula untuk Irwanda Dirusi, A.Md., SE., ST yang ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan PRINT-20/L.8.13/Fd.2/07/2025 dengan masa penahanan yang sama.(wan/prn

Kategori :