Polres Lampura Tegaskan Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Dibawah Umur Terus Bergulir

Polres Lampura Tegaskan Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Dibawah Umur Terus Bergulir

Kasat Reskrim, Iptu Stefanus Boyoh--Foto Franki saputra

LAMPURA,LAMPUNGNEWSPAPER-Penangan dugaan kasus penganiayaan terhadap anak dibawah umur yang terjadi di Kabupaten Lampung Utara terus bergulir.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Reskrim, Iptu Stefanus Boyoh mengatakan penanganan kasus dugaan kekerasan terhadap anak masih dalam tingkat penyelidikan.

"Masih pendalaman lidik, dalam proses pendalaman," kata Kasat Reskrim, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya, Kamis, 25 Juli 2024.

Pihaknya menegaskan akan terus memproses laporan keluarga korban. Proses pemeriksaan akan terus bergulir.

"Tetap akan kita utamakan. Proses pemeriksaan (sedang berjalan)," tuturnya.

Hal senada dikatakan Kanit PPA Polres Lampura, Ipda Darwis kepada sejumlah awak media. Pihaknya membenarkan adanya laporan dari pihak keluarga korban, hingga kini pihaknya masih mendalami kasus di tingkat penyelidikan dan pengumpulan barang bukti.

BACA JUGA:Hotel Aidia Grande Tolak Magang Siswa Tak Mampu, Ada Apa?

"Saat ini masih mendalami kasus kekerasan anak yang mengakibatkan cidera patah kaki. Kejadian sekitar setahun yang lalu, namun baru dilaporkan dua bulan terakhir ini. Kami sedang melakukan penyelidikan, mengumpulkan saksi dan barang bukti," terang Ipda Darwis.

Selain itu, Polres Lampura juga sudah berkoordinasi dengan pihak Rumah Perempuan dan Anak (PRA) kabupaten setempat.

"Nanti kita akan bekerja sama untuk asesmen korban," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Nasib malang menimpa bocah berusia enam tahun di Kabupaten Lampung Utara, pasalnya hanya karena kobaran api bakaran sampah, kaki kanan korban diinjak hingga patah oleh terduga pelaku yang juga berstatus sebagai bibi korban.

Ayah korban, Andi (40) warga Kelurahan Kota Alam Kecamatan Kotabumi Selatan mengatakan tindak penganiayaan yang dilakukan oleh terduga pelaku inisial R telah dilaporkan ke pihak yang berwajib. Namun hingga saat ini, terduga pelaku tak kunjung diamankan dan diproses hukum.

"Anak saya dianiaya oleh bibinya. Pengakuan itu langsung diucapkan oleh anak saya yang menjadi korban, kejadian tersebut dilihat oleh kakak korban. Sudah kami laporkan ke pihak kepolisian, namun terduga pelaku masih belum di proses hukum dan masih bebas," kata dia, kepada sejumlah wartawan dikediamannya, Rabu, 24 Juli 2024.

BACA JUGA:Armada Batu bara jadi biang kerok, Anggota DPRD Angkat Bicara.

Sumber: