Operasi Patuh Krakatau 2024, Kapolda Lampung : Tingkatkan Kesadaran dan Disiplin Berlalu Lintas

Operasi Patuh Krakatau 2024, Kapolda Lampung : Tingkatkan Kesadaran dan Disiplin Berlalu Lintas

Polda Lampung Gelar Apel Terkait Pelaksanaan Operasi Krakatau--

LAMPUNG SELATAN - Polda Lampung menggelar apel bersama instansi terkait pelaksanaan Operasi "Patuh Krakatau-2024". Operasi ini akan di laksanakan selama 14 hari, mulai 15 hingga 28 Juli 2024. Apel digelar di lapangan Mapolda Lampung, Senin (15/7/2024).

Operasi ini mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif, dan humanis, didukung penegakan hukum secara elektronik (ETLE) untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) pasca Hari Bhayangkara 2024.

Data dari Operasi Patuh 2022 dan 2023 menunjukkan bahwa terdapat peningkatan pada beberapa kategori pelanggaran lalu lintas. 

Pelanggaran dengan ETLE statis menurun dari 280 kasus pada 2022 menjadi 168 kasus pada 2023, namun tilang manual justru meningkat dari 0 menjadi 1.462 kasus. Teguran juga meningkat dari 12.134 kasus pada 2022 menjadi 12.295 kasus pada 2023.

Dalam hal kecelakaan lalu lintas, terdapat penurunan jumlah kejadian dari 50 pada 2022 menjadi 49 pada 2023, dan jumlah luka berat juga menurun dari 33 menjadi 27. 

BACA JUGA:Kepala BPKAD Pesawaran Raih Gelar Doktor dengan Predikat Sangat Memuaskan

Namun, jumlah korban meninggal dunia meningkat dari 19 menjadi 20, dan kerugian material meningkat dari Rp199.400.000 menjadi Rp232.700.000.

 

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menyatakan bahwa operasi ini bertujuan menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. 

 

“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar Irjen Pol Helmy Santika.

 

Operasi ini akan fokus pada pelanggaran seperti penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak memakai helm SNI atau sabuk pengaman, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, dan melebihi batas kecepatan.

 

Sumber: