Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara dengan Kejaksaan Negeri
Penandatanganan perjanjian kerjasama antara Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lampung Utara dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara--Franki Saputra
LAMPURA,LAMPUNGNEWSPAPER - Penandatanganan perjanjian kerjasama antara Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lampung Utara dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara dalam bidang perdata dan tata usaha negara.
Acara yang berlangsung di Aula Kantor Kejari Lampung Utara ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Hendra Syarbaini, SH., MH., Kepala Kantor Kemenag Lampung Utara, Drs. H. Totong Sunardi, MM., beserta jajarannya, serta Kasi Datun Kejari Lampung Utara, Yogi Aprianto, SH., MH., dan para Jaksa Pengacara Negara (JPN). Kamis 17/10/2024
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kemenag Lampung Utara, Drs. H. Totong Sunardi, MM., menyampaikan harapannya agar Kejari Lampung Utara, khususnya melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), dapat bersinergi dengan memberikan layanan-layanan terkait urusan-urusan Kemenag Lampung Utara.
"Kami berharap Kejari Lampung Utara melalui bidang Datun dapat memberikan workshop, sosialisasi, dan instrumen lainnya untuk mendukung kegiatan kami," ujar Totong.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Hendra Syarbaini, SH., MH., menyatakan apresiasinya terhadap langkah Kemenag Lampung Utara yang menggagas kerjasama ini.
"Kami sangat mengapresiasi Kemenag Lampung Utara, dan melalui bidang Datun, kerjasama ini menjadi wujud nyata dalam memberikan layanan yang akan kita berikan kepada Kemenag. Layanan-layanan ini akan menjadi tolak ukur keberhasilan kita ke depan," jelas Hendra.
BACA JUGA:Kapolres Lampung Utara Hadiri Kegiatan Donor Darah Untuk Kemanusian PWI
Kasi Datun Kejari Lampung Utara, Yogi Aprianto, SH., MH., juga menegaskan bahwa pihaknya segera akan melakukan sinergi dengan jajaran Kemenag untuk menyusun program dan kegiatan. "Bidang Datun siap memberikan layanan terbaik, termasuk dalam urusan pensertifikatan tanah wakaf agar memiliki kepastian hukum," tegasnya.
Penandatanganan ini menjadi langkah awal bagi kedua pihak untuk meningkatkan sinergitas dalam upaya memberikan layanan yang berkualitas, terutama dalam bidang perdata dan tata usaha negara di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara.
Sumber: