SDN 1 Palapa Dituduh Pungli oleh Oknum Masyarakat, Kepsek: Tak Ada Praktik Itu di Sekolah
SDN 1 Palapa Dituduh Pungli oleh Oknum Masyarakat--
BANDAR LAMPUNG– Satuan pendidikan jenjang sekolah dasar (SD) di Kota Bandar Lampung, kembali ‘diobok-obok’ oleh oknum masyarakat yang tidak bertanggungjawab. Kali ini menimpa SDN 1 Palapa, Kecamatan Tanjungkarang Pusat.
Isu yang belum tentu kebenarannya itu, kini telah termuat pada salah satu media online lokal Lampung.
Isu yang digulirkan pada sekolah tersebut, pada pemberitaan itu dikatakan sekolah melakukan praktik pungutan liar (pungli) terhadap wali murid.
Ada lima dugaan pungli disebutkan dalam pemberitaan itu. Pertama, penjualan lembar kerja siswa (LKS); kedua, ekstrakurikuler, ketiga, uang kas kelas, keempat, bimbingan belajar (bimbel); dan terakhir disebut pungli penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Kepala SDN 1 Palapa, Taufik Hidayat, S.Pd, mengaku prihatin atas isu yang termuat pada pemberitaan media online tersebut. Menurut dia, seluruh isi pemberitaan yang menyebut pihak sekolah pungli, merupakan pemberitaan yang tidak benar.
“Semua isi dalam berita itu yang katanya bersumber dari oknum wali murid menyebut pihak sekolah melakukan pungli terhadap siswa sangat tidak benar,” kata Taufik di hadapan awak media, di sekolahnya, Senin, 14 Oktober 2024.
Taufik menjelaskan bahwa pada pembelajaran di kelas seluruh siswa menggunakan buku pelajaran yang telah disediakan pihak sekolah. Bahkan, kata dia, sebagian besar siswa juga telah menggunakan buku teks Kurikulum Merdeka.
Sumber: