Parah!, Jembatan Gantung Milik BPJN Lampung Tak Kunjung Rampung
proyek Jembatan Gantung Sidomulyo yang berada di Desa Tanjung Baru Kecamatan Bukit Kemuning --Foto Franki saputra
Sehingga dikhawatirkan antar coran beton tidak merekat sempurna, bahkan untuk mengakali agar tidak begitu nampak kasat mata oleh publik, oknum pemborong melapisinya menggunakan cairan semen tambahan pada dinding beton pondasi jembatan gantung dengan bentang sepanjang 60 meter.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dilapangan, nasib malang dialami oleh salah satu kepala dusun disana yang sempat dijebloskan ke penjara, karena dirinya dituduh mencuri alat kerja milik oknum pemborong.
Alih-alih mendapatkan uang atas hutang material pemborong pada warga setempat, dirinya malah dituduh mencuri karena menahan alat kerja dilokasi berupa genset, mirisnya lagi, ide untuk menahan alat kerja sebelum dilakukan pembayaran hutang material oleh oknum pemborong tersebut muncul dari mulut pegawai BPJN Provinsi Lampung sendiri.
Karena awam dengan hal-hal teknis, Kadus tersebut tidak memberitahukan pada pekerja disana, sehingga dirinya dituduh mencuri.
Meski saat ini dirinya telah berdamai dan telah dilepaskan serta dikembalikan pada pihak keluarga. (Prn/Wwn)
Sumber: