Imigrasi Realisasi PNBP Tahun 2023 Telah Melebihi Target Hingga Sebesar 205%.

Imigrasi Realisasi PNBP Tahun 2023 Telah Melebihi Target Hingga Sebesar 205%.

Kepala Imigrasi Kotabumi Imam Setiawan didampingi para Kasi, Rabu 3 Januari 2024 menyampaikan refleksi pencapaian kinerja Kantor Imigrasi Kotabumi sepanjang tahun 2023.--Franki Saputra

LAMPURA,LAMPUNGNEWSPAPER- Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi mencapai melebihi dari target sebesar 205 persen  penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang ditetapkan 2023 sejumlah Rp 2,9 Milyar dan mendapatkan sebanyak Rp 6 Milyar  rupiah.

Kepala Imigrasi Kotabumi Imam Setiawan didampingi para Kasi, Rabu 3 Januari 2024 menyampaikan refleksi pencapaian kinerja Kantor Imigrasi Kotabumi sepanjang tahun 2023.

Berbagai kegiatan mulai dari Seksi dokumen dan izin tinggal keimigrasian, seksi intelijen dan penindakan keimigrasian, seksi teknologi informasi dan komunikasi keimigrasian, hingga capaian yang telah dilakukan bagian tata usaha.

Untuk fungsi pelayanan pada seksi dokumen dan izin tinggal keimigrasian terkait kegiatan pelayanan publik kepada masyarakat dalam layanan penerbitan paspor sepanjang 2023, Imigrasi Kotabumi telah memberikan pelayanan paspor sebanyak 15.783 dari target 10.000 layanan. 

Menerbitkan dokumen keimigrasian bagi Warga Negara Asing (WNA) atau izin tinggal sebanyak 284 dokumen dari target 100 permohonan. Disamping itu, telah dilakukan penolakan paspor sebanyak 147 permohonan yang diduga akan melakukan kegiatan bekerja secara tidak prosedural dan mecegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

BACA JUGA:Dibutuhkan 3029 Petugas Tempat Pemungutan Suara, Usia Minimal 21 Tahun Keatas

Imigrasi Kotabumi juga telah melaksanakan kerjasama dengan Stakeholder terkait Layanan Keimigrasian yang terdiri dari UKK 1 kegiatan dan MPP (Mal Pelayanan Publik) sebanyak 4 kegiatan dengan Pemda Kabupaten Mesuji, Kabupaten  Tulang Bawang Barat, Kabupaten  Tulang Bawang dan Kabupaten Lampung Utara.

Untuk Seksi Intelijen dan penindakan keimigrasian, telah dilaksanakan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) sebanyak 7 kegiatan yang terdiri dari Deportasi 3 warga negara asing dari Cina dan Malaysia,  Penangkalan 3 Orang, dan Pengenaan Biaya Beban 1 orang warga negera Inggris karena melebihi ijin tinggal.

Selanjutnya telah dilaksanakan Rapat Timpora sebanyak 8 kegiatan, Operasi Gabungan 2 kegiatan, Operasi Intelijen Keimigrasian 15 kegiatan, dan Operasi Pengawasan Keimigrasian sebanyak 13 kegiatan di 7 Kabupaten wilayah kerja Imigrasi Kotabumi yaitu Lampung Utara, Tulang Bawang Barat, Tulang Bawang, Mesuji, Way Kanan, Lampung Barat, dan Pesisir Barat.

Sementara terkait seksi teknologi informasi dan komunikasi keimigrasian terutama untuk kegiatan pengelolaan layanan informasi dan komunikasi keimigrasian, sepanjang tahun 2023, telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi sebanyak 4 kegiatan yang terdiri dari Sosialisasi  Mengenai Layanan E-Voa, VOA, dan BVK, Sosialisasi Aplikasi M-Papsor, Sosialisasi Pencegahan TPPO, dan Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi. 

Realisasi PNBP tahun 2023 telah melebihi target sebesar 205% dari yang diharapkan.  Sebelumnya Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi menetapkan target PNBP tahun 2023 sebesar Rp. 2.930.428.784 (dua miliar Sembilan ratus tiga puluh juta empat ratus dua puluh delapan ribu tujuh ratus delapan puluh empat rupiah).

Dan saat ini telah melebihi dari target sehingga Penerimaan Negara Bukan Pajak tahun 2023 telah tercapai sebesar Rp. 6.051.149.965 (enam miliar lima puluh satu juta seratus empat puluh sembilan ribu sembilan ratus enam puluh lima rupiah).

 

 Kepala Imigrasi Kotabumi Imam Setiawan, menyampaikan tahun 2024 mendatang, Imigrasi Kotabumi akan terus meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat pengguna layanan keimigrasian melalui inovasi-inovasi yang akan kami hadirkan untuk memberikan layanan yang profesional, akuntabel, sinergi, transparan, dan inovatif demi mewujudkan Imigrasi Kotabumi sebagai satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas Korupsi pada tahun 2024.

Sumber: