Tekab 308 Polres Pesawaran Berhasil Ungkap Tindak Pidana Judi Togel Online

Tekab 308 Polres Pesawaran Berhasil Ungkap Tindak Pidana Judi Togel Online

Salahsatu tersangka yang diamankan Anggota Polres Pesawaran lantaran kedapatan judi togel online--foto ist

PESAWARAN,LAMPUNGNEWSPAPER-Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Presisi Polres Pesawaran pun berhasil mengungkap kasus tindak pidana perjudian jenis togel online, Kamis (27/12) sekitar jam 22.00 WIB.

Lokasinya di Dusun 1, Desa Waykepayang, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran. 

Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessi mengatakan kali ini pihaknya mengamankan tiga pelaku perjudian togel online. 

Masing-masing Hasri (46), serta dua orang lainnya, yaitu Aunullah (56) dan Nasrudin (49). 

Ungkap kasus togel online tersebut terungkap berdasar laporan Polisi Nomor LP/A-14/XII/2023/Polda Lampung/Res Pesawaran tanggal 28 Desember 2023.

“Berdasar laporan tersebut, Tim Tekab 308 yang dipimpin langsung oleh Kanit Resum Sat Reskrim Polres Pesawaran, Bripka Andhika Ramadhona, langsung melakukan penggerebekan di lokasi yang sama,” ungkap AKBP Maya Henny Hitijahubessy, Jumat (29/12). 

BACA JUGA:Program P3-TGAI Lampura Diduga Dikorupsi

Dijelaskan, dari penggerebekan yang dilakukan tim tidak hanya mengamankan para pelaku. 

Tetapi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sejumlah unit handphone dan uang tunai. 

Uang diduga digunakan untuk kegiatan perjudian jenis Togel Online. 

Selain itu, tim juga menyita kumpulan lembaran kupon togel yang menjadi bukti dari kegiatan tersebut. 

“Nah, kasus ini telah diproses lebih lanjut di Polres Pesawaran untuk dilakukan penyelidikan lebih mendalam,” pungkasnya. 

Sebelumnya, Uang habis karena kalah main judi game haram, seorang pemuda di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung nekat membuat laporan palsu ke kantor polisi. 

Laporan palsu tersebut dibuat pemuda tersebut di Polsek Banjar Agung. Pemuda itu membuat laporan palsu seolah-olah dia menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas). 

Sumber: