Sidak,Pemprov Lampung Uji Rapid Test Kit Keamanan Pangan di Beberapa Pasar Bandar Lampung, Hasilnya

Sidak,Pemprov Lampung Uji Rapid Test Kit Keamanan Pangan di Beberapa Pasar Bandar Lampung, Hasilnya

sidak pasar--pemprovlampung

BANDARLAMPUNG,LAMPUNGNEWSPAPER-Pemerintah Provinsi Lampung melalui Tim Koordinasi Jejaring Keamanan Pangan melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) Pengawasan Keamanan Pangan.

Sidak dilakukan dalam rangka Peringatan Hari Raya Besar Nasional Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, di Pasar Tradisional Way Halim, Supermarket Superindo Bandar Lampung dan Gudang Bulog, Jumat (29/12/2023) seperti di lansir dari lampungprov.id

Kegiatan Sidak oleh Tim Koordinasi Jejaring Keamanan Pangan Provinsi Lampung di Pasar Tradisional Way Halim, Pasar Modern Superindo dan Gudang Bulog Wilayah Lampung.

Sidak juga  dilakukan untuk menjamin ketersediaan dan kestabilan harga bahan pangan pokok strategis sekaligus memastikan keamanan pangan yang akan dikonsumsi masyarakat Lampung terbebas dari bahan cemaran fisik, kimia dan biologis yang berbahaya.

Pengawasan keamanan pangan dilakukan melalui beberapa proses yaitu pengambilan sampel pengujian residu pestisida dan formalin.

Dimana testing menggunakan rapid test kit pada Laboratorium Keliling Pengawasan Keamanan Pangan Segar Provinsi Lampung, pengawasan label dan iklan pangan segar serta pemantauan harga bahan pokok.

BACA JUGA:Jalan Rusak,8 Dewan Dapil Natar Bidangi Infrastruktur, Seperti Tidak Ada Padahal Ada

Berdasarkan hasil pengawasan keamanan pangan yang dilakukan melalui pengambilan sampel pangan segar dengan uji rapid test pada komoditas cabe merah keriting, cabe rawit, cabe merah besar, bawang merah, dan bawang putih tidak ditemukan residu pestisida.

Selanjutnya untuk bahan pangan segar daging ayam dan ikan kembung berdasarkan hasil uji formalin menunjukkan hasil negatif sehingga disimpulkan aman untuk dikonsumsi.

Hasil pengawasan label dan iklan pangan segar di Superindo Bandar Lampung yang dilakukan oleh Tim dari BBPOM Lampung dinyatakan bahwa pihak supermarket sudah menerapkan Sanitasi Higiene dengan baik.

Dan juga telah memiliki sertifikat SPPB PSAT yang diterbitkan tanggal 23 Juli 2023. 

Secara umum pemajangan dan penyimpanan pangan segar telah memperhatikan tata letak dan karakteristik produk termasuk suhu penyimpanan.

Sementara itu berkaitan dengan penerapan regulasi ijin edar pada produk beras, sayuran impor dan produk buah impor dinyatakan telah memiliki ijin edar.

Dalam rangka monitoring dan evaluasi ketersediaan pasokan dan kestabilan harga.

Sumber: