Bupati Dendi Tegaskan Adat Istiadat Merupakan Pondasi Membangun Pesawaran

Bupati Dendi Tegaskan Adat Istiadat  Merupakan Pondasi Membangun Pesawaran

Festival Budaya dan Doa Bersama dalam rangka memperingati Hari Lahir (Harlah) Kecamatan Gedong Tataan Ke-16 Tahun 2023,--foto prokopim

PESAWARAN,LAMPUNGNEWSPAPER-Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menegaskan bahwa mencintai adat istiadat adalah pondasi utama dalam membangun Kabupaten Pesawaran.

 Hal itu dikatakan Dendi Ramadhona saat menghadiri Festival Budaya dan Doa Bersama dalam rangka memperingati Hari Lahir (Harlah) Kecamatan Gedong Tataan Ke-16 Tahun 2023, Rabu 27 Desember 2023 di Museum Transmigrasi.

 

 “Saya melihat seluruh elemen yang ada di Gedong Tataan peduli akan adat istiadat. Terlihat dari bagaimana seluruh elemen bersatu padu menyelenggarakan Festival Budaya,” ungkap Dendi Ramadhona.

 

 Dikatakan, Festival Budaya Gedong Tataan ini tidak saja meriah, namun juga khas dan menarik, yang menampilkan kreativitas masyarakat dan inovasi para pencinta seni dan budaya.

 

"Seperti halnya Karnaval Budaya yang menampilkan banyak peserta ini tentunya akan menjadi salah satu magnet bagi masyarakat dan wisatawan untuk berkunjung ke sini," ucapnya.

 

 BACA JUGA:Kajari Lamsel Umumkan AB Sebagai Tersangka KUR Bank BNI Sidomulyo

Dendi mengapresiasi seluruh kepala desa yang ada di Kecamatan Gedong Tataan yang berhasil menggelar festival.

 "Tak lupa pengelola museum Transmigrasi yang telah memperkenankan tempatnya untuk menggelar kegiatan," pungkasnya.

 

 Terpisah, Ketua APDESI Kecamatan Gedong Tataan Deswan menuturkan, kegiatan digelar guna memotivasi semua pihak agar bisa menumbuhkembangkan jiwa seni dan kemajuan kesenian di Kecamatan Gedong Tataan.

 

 

"Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung digelarnya acara ini, kita harus bersemangat agar kegiatan seperti ini di masa mendatang menjadi lebih baik lagi," tuturnya.

 

 Dalam kegiatan itu ditampilkan tari Siger Pengunten yang diikuti 100 penari guna menyambut kedatangan tamu istimewa. (*)

 

Sumber: