Janjinya 4 Hari, Penentuan Titik Koordinat Molor Sebulan

Janjinya 4 Hari, Penentuan Titik Koordinat Molor Sebulan

- Jajaran BPN Lampung Selatan saat melakukan pengukuran ulang titik koordinat lahan petani di Desa Marga Catur dan Desa Bangunan, November lalu.--David

KALIANDA,LAMPUNGNEWSPAPER – Kantor Agraria Tatang Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Lampung Selatan dinilai telah ingkar janji kepada masyarakat Desa Marga Catur, Kecamatan Kalianda.

Sejak pihak BPN melakukan pengukuran ulang lahan warga yang disengketa oleh Ahyat Sukur pada 16 November lalu, hingga kini masyarakat belum menerima kegiatan pengukuran ulang dan penentuan titik koordinat tersebut.

Padahal pihak BPN saat itu berjanji kepada masyarakat hasil pengukuran ulang paling lambat diselesaikan selama empat hari.

Salah satu petani mengaku, hingga kini para petani belum menerima hasil dari kegiatan pengukuran ulang lahan mereka yang diklaim oleh Ahyat Sukur tersebut.

“Ini waktunya sudah molor lebih dari satu bulan. Padahal saat kita melakukan pengukuran ulang bersama BPN dan pihak Ahyat Sukur. BPN tidak menepati janji, karena saat pengukuran hasilnya akan keluar dalam waktu empat hari,” kata narasumber Radar Lamsel, Kamis (21/12) kemarin.

BACA JUGA:Tahun Depan BLT DD Masih Diprioritaskan

Bagi petani yang terlibat dalam sengketa lahan, hasil pengukuran ulang ini sangat penting guna menentukan kesesuaian titik koordinat lahan yang tertera dalam sertifikat milik petani dan Ahyat Sukur.

“Hasil penentuan titik koordinat sangat penting, hasilnya menjadi penentu apakah titik koordinat sesuai dengan serifikat milik Ahyat Sukur dan petani,” sambungnya.

Sebelumnya pihak Polres Lampung Selatan juga sempat mengumumkan akan diadakan mediasi kembali pada 19 Desember lalu. Namun jadwal tersebut kembali diundur lantaran ada kunjungan dari Kapolda.

“Harusnya Selasa kemarin kita ke Polres lagi untuk mendiasi dan mendengar hasil pengukuran ulang. Tapi ditunda lagi katanya, ada kunjungan dari Kapolda Lampung,” sambungnya.

BACA JUGA:Damkar Imbau Warga Hati-hati Saat Merayakan Tahun Baru Dengan Kembang Api dan Petasan

Mundurnya pengumuman hasil pengukuran ulang ini juga membuat posisi petani semakin terhimpit. Lahan mereka yang kini tengah disengketa tak boleh digarap lantaran masih berstatus Quo.

Meski telah berstatus Qou petani disana tetap melakukan penggarapan lahan sejak dua pekan lalu. Sebagian petani bahkan berperang demi mempertahankan lahan mereka yang disengketa oleh Ahyat Sukur.

“Kami tetap menggarap lahan, sebab ini satu-satunya dapur kami kalau tidak digarap enggak bisa makan. Kami siap pasang badan, petani siap perang jika ada yang melarang lahan ini digarap,” pungkasnya. (vid)

Sumber: