Perkosa Teman Sendiri Sambil Mabuk, Oknum Mahasiswa Metro Ditangkap Polisi

Perkosa Teman Sendiri Sambil Mabuk, Oknum Mahasiswa Metro Ditangkap Polisi

ilustrasi --kompas.tv

METRO,LAMPUNGNEWSPAPER - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kota Metro membekuk seorang mahasiswa asal Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) berinisial MKR(25), pelaku pemerkosaan seorang gadis yang tak lain adalah temannya sendiri.

Aksi bejatnya dilakukan di sebuah rumah kontrakan di kota setempat.

Kapolres Kota Metro, AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kasat Reskrim Iptu Rosali mengungkapkan kronologis peristiwa nahas yang dialami korban berinisial WRD(20).

Menurutnya, perbuatan bejat pelaku terungkap setelah korban membuat laporan resmi kepada aparat kepolisian pada Kamis, 14 Desember 2023.

“Kronologis kejadiannya berawal dari pelaku yang mengajak korban untuk jalan-jalan keliling Kota Metro pada Rabu, 13 Desember 2023 sekitar jam 21:30 WIB. Lalu korban dibawa ke rumah tempat pelaku mengontrak di wilayah Kelurahan Yosorejo, Kecamatan Metro Timur. Sesampainya di kontrakan, pelaku MKR ini langsung memasukkan motor ke dalam kontrakan bersama dengan korban, kemudian mengunci pintu kontrakan,” kata Iptu Rosali, Senin, 18/12/2023.

“Kemudian, pelaku langsung mengambil parang yang berada di kamarnya, lalu parang itu dikeluarkan dari sarungnya. Karena takut, korban langsung duduk dengan posisi kepala diantara kedua kaki,” lanjutnya.

BACA JUGA:Melonjak Tajam, Kasus Terinveksi HIV AIDS Lampung jadi 6 Ribu Kasus, Terbesar Bandar Lampung

Iptu Rosali mengungkapkan, pelaku MKR yang berada di bawah pengaruh alkohol itu juga sempat melakukan pengancaman terhadap korban WRD dengan cara menggesek-gesekkan parang di bagian tangan dan leher korban.

Kemudian, lanjut Kasat Reskrim, pelaku juga sempat mengamuk pada saat korban menolak ketika akan diciuminya. Kesal atas penolakan korban, pelaku langsung mengangkat korban ke kamarnya, lalu disetubuhi.

“Pelaku menggesek-gesekkan parang ke tubuh korban sambil mengatakan kalau parangnya itu sudah pernah dipakai membunuh orang. Dia juga mengancam akan membunuh korban,” bebernya. 

“Setelah pelaku menyimpan kembali parang tersebut, dia duduk di kursi sambil minum alkohol yang dibelinya di jalan, sebelum sampai ke kontrakan. Dalam keadaan mabuk, pelaku terus memaksa hingga akhirnya korban berhasil digagahinya,” tambahnya.

BACA JUGA:Jatuh Ke Sawah, Pencuri Ayam di Gading Rejo Dibekuk Warga

Usai memperkosa WRD, pelaku mengantarkannya kembali ke rumah kost di wilayah Kelurahan Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur, pada tengah malam.

Iptu Rosali menerangkan, setelah serangkaian upaya penangkapan, akhirnya polisi berhasil menemukan dan menangkap pelaku pada Kamis, 14 Desember 2023 sekitar jam 10 malam.

Sumber: