Jatuh Ke Sawah, Pencuri Ayam di Gading Rejo Dibekuk Warga

Jatuh Ke Sawah, Pencuri Ayam di Gading Rejo Dibekuk Warga

di Gadingrejo berlangsung dramatis. Terduga pencuri ayam berinisial AAS (21) baru berhasil tertangkap setelah tercebur ke sawah.--foto polres pringsewu

PRINGSEWU, LAMPUNGNEWSPAPER- Usaha penangkapan terduga pencuri ayam di Gadingrejo berlangsung dramatis.

Terduga pencuri ayam berinisial AAS (21) baru baru berhasil tertangkap setelah tercebur ke sawah.

Pemuda asal Pesawaran ini ditangkap karena dugaan mencuri unggas milik dua warga Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu. Sayang rekan AAS berhasil melarikan diri dari kejaran warga.

Pengejaran ini berawal ketika Nurwidayat (41) melihat kandang ayam di belakang rumahnya dalam keasaan kosong, Jumat (15/12) sekitar pukul 21.00 Wib.

Saat dilihat, pintu kandang ayam sudah terbuka. Sementara 9 ekor ayam di dalamnya sudah tidak ada.

Saat korban berupaya mencari, dirinya bertemu dengan Agus Sujari yang juga sedang mencari dua ekor bebek jenis entok miliknya yang hilang.

Setelah upaya pencarian tak berhasil, keduanya, sepakat melaporkan kejadian tersebut kepada kepala pekon.

BACA JUGA:Sejumlah Kades Diduga Melakukan Pencairan Dana Di Bank Lampung Gunakan Rekom Palsu

Saat menuju rumah kepala pekon, mereka berpapasan dengan pengendara sepeda motor yang mencurigakan. Dua orang tersebut membawa dua karung.

Satu karung dipangku dan karung lain diletakkan di dashboard sepeda motor.

Kecurigaan semakin bertambah ketika pengendara sepeda motor tersebut malah kabur saat mereka hentikan.

Akhirnya terjadi kejar kejaran. Puncaknya, sepeda motor pencuri jatuh ke sawah karena hilang keseimbangan.

Keduanya langsung kabur meninggalkan sepeda motor dan karung bawaannya. Setelah dicek, karung tersebut ternyata berisi ayam dan bebek milik korban.

Kapolsek Gadingrejo AKP Nurul Haq menjelaskan, pelaku pencurian tersebut berhasil diamankan polisi dan warga di daerah Desa Bernung Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran  Sabtu (16/12) sekitar pukul 04.00 Wib.

Dari keterangan tersangka, aksi pencurian dilakukan bersama  A yang saat ini masih dalam pengejaran Polisi.

 BACA JUGA:Menteri Koperasi akan Resmikan Gedung Sentra UKM Bandar Lampung

"Pelaku mengaku tidak punya uang untuk ongkos pergi bekerja ke Palembang. Lalu muncul inisiatif mencuri ayam, yang tujuannya akan dijual dan uangnya dipergunakan untuk membayar ongkos mobil ke Palembang," terang kapolsek melalui keterangan tertulis.

Petugas mengamankan 11 ekor unggas juga 1 unit sepeda motor yang digunakan  melakukan  pencurian sebagai barang bukti.

" AAS telah dilakukan penahanan di rutan Polsek Gadingrejo, dan  dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," jelas AKP Nurul Haq.(*)

 

Sumber: