Cegah Tindak Pidana dan Asusila Terhadap Anak, Pemkot Metro Perkuat Koordinasi Dengan Lembaga Yudikatif
--
Sementara itu, Kasat Binmas Polres Kota Metro, Jth Sitompul mengatakan, faktor penyebab terjadinya tawuran antar anak sekolah hingga masuk ke ranah hukum diantaranya karena krisis identitas, mencari jati diri, kemudian kurang pengawasan dari orang tua, saling bersaing antar sekolah, kontrol diri dan kebebasan menggunakan smartphone.
Dijelaskannya, kepolisian sudah melakukan kegiatan berupa Jumat Curhat dengan mengunjungi sekolah-sekolah dan tempat lainnya, bagi anak yang merasa bermasalah di diri mereka dan menyarankan kepada pihak sekolah untuk melakukan pertemuan dengan wali murid, per tiga bulan sekali untuk menekan angka kenakalan remaja yang sedang marak.
“Kami menyarankan ke pihak sekolah mengumpulkan orang tuanya minimal 3 bulan sekali,karena dari hasil kajian kami penyebab terjadinya kasus tersebut karena kurangnya komunikasi guru dengan orang tua, sehingga jika ada permasalahan tersebut dapat diselesaikan di inti mereka sendiri dan itu disebabkan karena kurangnya kedekatan emosional,” tandasnya. (MRC)
Sumber: