Cegah Tindak Pidana dan Asusila Terhadap Anak, Pemkot Metro Perkuat Koordinasi Dengan Lembaga Yudikatif

Cegah Tindak Pidana dan Asusila Terhadap Anak, Pemkot Metro Perkuat Koordinasi Dengan Lembaga Yudikatif

--

METRO, LAMPUNGNEWSPAPER - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kota Metro menggelar rapat gelar kasus dan penguatan koordinasi dengan lembaga yudikatif, terkait pelaksanaan pendampingan anak yang memerlukan perlindungan khusus. Hal itu sebagai bentuk upaya pencegahan tindak pidana di kalangan pelajar.

 

BACA JUGA:Polda Lampung Telah Menetapkan 1 Orang ASN Sebagai Tersangka di Perkara Dugaan Korupsi Bendungan Margatiga

 

Kegiatan ini bertujuan mengimplementasikan Kota Metro sebagai Kota Layak Anak (KLA) kategori Nindya, dan banyak kasus yang sudah tertangani dengan baik. 

 

Kepala Dinas P3AP2KB, Wahyuningsih memaparkan, pihaknya telah membentuk tim penguatan jejaring lintas sektoral dan sudah berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah, Polres Kota Metro dan Kejaksaan Negeri Kota Metro.

 

“Terkait penanganan, jika ada kasus yang terjadi itu merupakan tanggung jawab kita bersama, yang penting pemenuhan terbaik untuk hak anak, karena mereka merupakan masa depan bangsa. Kita juga bergantung ke mereka, terutama dan bagaimana mereka digerakkan untuk menjadi generasi berkualitas sehingga menjadi anak yang baik dan sikap yang bagus,” kata dia, Rabu, 6/12/2023.

 

Dia juga mengatakan, untuk beberapa jenis kasus akan ditindaklanjuti sesuai dengan SOP masing-masing. Untuk kasus pencabulan yang masuk ke ranah hukum, akan langsung ditangani dan didampingi untuk dilakukan visum, maupun psikologisnya tanpa dipungut biaya.

 

“Kami juga selalu berkoordinasi dengan Kanit P3A Polres Metro, jadi jika ada kasus pencabulan ataupun predator, maka benar-benar kita tindak. Ketika anak sudah dicabuli, jika tidak kita manajemen, akan mempengaruhi kondisi psikisnya sampai dewasa, sehingga menimbulkan mental yang buruk bagi korban,” tuturnya.

 

Sumber: