Polisi Amankan Pelaku Curanmor di Abung Selatan
![Polisi Amankan Pelaku Curanmor di Abung Selatan](https://lampungnewspaper.disway.id/upload/ed6fa14a76d315031fd318ac86299c94.jpeg)
--
Selain meringkus pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Kawasaki tipe LX 150 g warna hitam dan satu buah Kunci T Berikut tiga mata.
"Pelaku Curanmor akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun", pungkas Kapolsek AKP Mardianto.(Prn/Apr
Sumber: