Kepala Madrasah MIN 8 Bandar Lampung Klarifikasi Pemberitaan Terkait 16 Guru Mogok Mengajar
--
"Terkait buku yang dijual MIN 8 Bandarlampung kepada siswa, faktanya buku tersebut merupakan salah satu kelengkapan barang penjualan toserba bidang kewirausahaan madrasah," jelasnya.
Dilanjutkannya, benar terkait adanya kegiatan bimbingan belajar komputer di madrasah akan tetapi hanya diberikan kesempatan kepada murid yang berminat saja tanpa ada paksaan dengan biaya Rp 225.000 per semester per murid.
Terakhir disampaikan, Kamad MIN 8 Bandarlampung dalam membuat keputusan selalu dimusyawarahkan dan didiskusikan terlebih dahulu dengan komite sekolah sesuai kepentingan dan ketentuan yang berlaku, tutupnya.
Kepala kementerian agama kota Bandarlampung Drs.H.Makmur, M.Ag mengatakan, kejadian tersebut sedang dalam penelitian tim kami di MIN 8 Bandarlampung yang sudah dimulai selama dua hari ini mencari informasi-informasi yang sebenarnya terkait pemberitaan tentang MIN 8 Bandarlampung.
Selanjutnya, Tim kami juga datang ke MIN 8 Bandarlampung untuk memastikan kegiatan belajar mengajar berjalan dengan lancar tanpa kendala, ucap Drs.H.Makmur, M.Ag diruang kerjanya Senin (4/12/2023) sekitar pukul 10.00 wib.
"Mengenai etika dan karakter yang tidak baik menurut pemberitaan yang beredar, nanti menunggu laporan dari tim yang bertugas di MIN 8 Bandarlampung dan dibina agar menjadi baik," tutupnya (KAWAT).
Sumber: