Kepala Madrasah MIN 8 Bandar Lampung Klarifikasi Pemberitaan Terkait 16 Guru Mogok Mengajar

Kepala Madrasah MIN 8 Bandar Lampung Klarifikasi Pemberitaan Terkait 16 Guru Mogok Mengajar

--

BANDAR LAMPUNG, LAMPUNGNEWSPAPER - Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri 8 Bandarlampung Hj.Wiwin Sriani berkunjung ke Sekretariat Komunitas Wartawan Kota (KAWAT) di jalan Tirtayasa Kelurahan Sukabumi Indah Kecamatan Sukabumi kota Bandarlampung pada Senin (4/12/2023) sore sekitar pukul 17.00 wib.

 

BACA JUGA:Pemdes Talang Baru Pangkas Pohon Rawan Tumbang

 

Kedatangan Kepala MIN 8 bandarlampung Hj.Wiwin Sriani bersilaturahmi ke sekretariat KAWAT sekaligus menggunakan hak jawab atas pemberitaan sebelumnya pada Sabtu (2/12/2023) lalu.

 

Hj.Wiwin Sriani mengatakan, bahwa dirinya tidak pernah melakukan pungutan liar bahkan beberapa walimurid telah memberikan klarifikasi di hadapan tim kemenag Kota Bandarlampung.

 

Selanjutnya, memang merupakan salah satu tupoksinya selaku Kamad untuk melakukan pembinaan terhadap bawahan/guru tanpa pilih kasih. Antara tanpa keterangan dan sering meninggalkan kelas, ucap Hj.Wiwin Sriani.

 

Terkait siswa diminta untuk memasukkan sampah ke dalam tas dan membawa sampah pulang atas instruksi Kamad MIN 8 Bandarlampung, Hj.Wiwin Sriani menjelaskan agar siswa-siswi selalu menjaga kebersihan.

 

Ditambahkannya, uang infak siswa yang digunakan untuk fotocopy ulangan, MTQ, Pot Kembang dan lainnya dinyatakan tidak benar bahkan sebaliknya uang tersebut digunakan oleh oknum guru inisial AR dan sudah dikembalikan, ucapnya.

 

Sumber: