Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Polisi dan Jaksa Rekonstruksi Ulang di Muara Sungkai

Kasus Kekerasan Terhadap Anak,  Polisi dan Jaksa  Rekonstruksi Ulang di Muara Sungkai

Proses rekonstruksi ulang yang dilaksanakan di TKP, yakni Desa Negeri Ujung Karang, Kecamatan Muara Sungkai, Kabupaten Lampung Utara--Wawan

 

 "Gimana enggak sendiri bang, ini saja kita lagi proses rekonstruksi ulang tidak ada pendamping. Apalagi lawyer, mereka saja ada kuasa hukum meski tidak tampak diluar," jelasnya.

 

 Dan mengaku, bila selama ini pelaku seperti tidak ada kejadian apa - apa. Sehingga berharap dapat dikenai kurungan, atau ditahan untuk mengobati luka korban dan keluarga.

 

 Disisi lain, terlapor, Lina mengelak bila dikatakan melempar. Dia beralibi batu es itu jatuh dari tangan hingga mengenai kaki kanan sang anak, meski hal tersebut tampak rancu.

 

 BACA JUGA:Kepala SMK 1 Swadhipa Natar Bersikukuh Anggaran Yang Dikelolahnya Untuk Kegiatan Gaji Guru, Tapi

 

"Kami sudah mencoba mediasi, tapi tidak ada. Sehingga kami takut, dan saat ini memilih pindah serta menjual rumah," tambahnya.

 

 

 

Dia berharap permasalahan itu dapat cepat selesai, dan dia bersama keluarga dapat hidup aman dilingkungan barunya.(*)

 

 

Sumber: