Kemenag Usulkan Biaya Naik Haji Sebesar Rp.105 Juta

Kemenag Usulkan Biaya  Naik  Haji Sebesar Rp.105 Juta

biaya haji--dok

BANDARLAMPUNG,LAMPUNGNEWSPAPER-Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Lampung masih menunggu keputusan terbaik dari usulan biaya haji tahun 2024 sebesar Rp105 juta kepada DPR oleh Kemenag RI.

 

’’Ya itu usulan, tinggal menunggu persetujuan dari DPR RI dulu. Kita masih menunggu keputusan terbaiknya," ujar Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Lampung M. Ansori, Kamis (16/11).

 

Menurutnya, biaya haji tahun 2024 yang diusulkan Kemenag RI sebesar Rp105 juta per jamaah tentu telah diperhitungkan dengan matang sebelum disampaikan.

’’Kalau menurut kami apa yang diusulkan itu sudah diperhitungkan cukup matang," tuturnya.

 

Kanwil Kemenag Lampung, lanjut Ansori, sifatnya mengikuti dan menjalankan apa yang diputuskan dan menjadi kebijakan pemerintah pusat.

Pihaknya pun berharap putusan yang ditetapkan nanti terkait biaya haji 2024 menjadi keputusan yang terbaik dan tidak memberatkan jamaah haji.

 

’’Kita berharap dapat keputusan yang terbaik dan tidak terlalu memberatkan jamaah haji," ungkapnya.

 

Sementara, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menjelaskan BPIH 2024 yang diusulkan pemerintah ke DPR lebih tinggi dibanding biaya haji 2023. 

Sumber: