Realisasi Pajak Reklame di Bandar Lampung Sudah 91%

Realisasi Pajak Reklame di Bandar Lampung Sudah 91%

Kasubid Pajak Reklame dan Hiburan BPPRD Kota Bandar Lampung, Arief Natapraja--Deka Agustina Ramlan

BANDARLAMPUNG,LAMPUNGNEWSPAPER - Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandar Lampung mencatat, realisasi pajak reklame hingga November 2023 mencapai Rp26 miliar atau 91 persen dari target Rp29 miliar.

Kasubid pajak reklame dan Hiburan BPPRD Kota Bandar Lampung, Arief Natapraja mengatakan, pajak reklame di tahun ini pihaknya ditarget sebesar Rp29 miliar.

"Dan hingga November terealisasinya sebesar Rp26 miliar atau 91 persen dari yang ditargetkan," kata Arief saat diwawancarai, Selasa (14/11/2023).

Menurutnya, capaian tersebut lebih besar jika dibandingkan dengan tahun lalu. Karena kalau sebelumnya dibulan yang sama capaiannya sebesar Rp24 miliar (Yoy).

"Jadi ada selisih Rp2 miliar pertumbuhannya," kata dia.

Sehingga, pihaknya juga optimis bisa mencapai target 100 persen di akhir tahun nanti.

BACA JUGA:Keterlibatan Mantan Kasatresnarkoba Lamsel Diungkap Saksi-saksi

Arief menjelaskan, bahwa capaian realisasi tersebut termasuk dari reklame rokok.
Namun bedanya, jika reklame rokok itu ada penambahan 50 persen daripada reklame lainnya.

"Misal kalau reklame lain nilainya Rp10 juta. Nah kalau rokok itu Rp15 juta pajaknya, karena ada penambahan 50 persen," ungkapnya.

Namun, lanjut Arief, reklame ini juga dibagi menjadi dua yaitu ada reklame di dalam ruangan ada juga di luar ruangan.

Jika reklame itu di dalam ruangan seperti di mall itu lebih murah yaitu 35 persen dari nilai luar.

"Misal kalau di luar nilainya Rp1 juta, maka kalau di dalam Rp350 ribu," tambahnya.

Ia juga menyampaikan, reklame rokok tersebar hampir disemua kecamatan, tapi yang paling banyak ada di Enggal, Tanjungkarang Pusat (TKP), Kedamaian, dan Kedaton.

Sementara, Ketua Komisi ll DPRD Kota Bandar Lampung, Abdul Salim menyampaikan, meski realisasi pajak reklame hampir mencapai target, ia meminta agar BPPRD terus melakukan penagihan pada wajib pajak. Terlebih yang menunggak pajak reklame.

"Sehingga dari pengoptimalan tersebut, diharapkan akhir tahun nanti bisa mencapai target. Jadi kita juga optimis bisa mencapai target itu," katanya. (*)

Sumber: