3 Pelaku Pencurian Berhasil Diringkus Jajaran Polsek Talang Padang

3 Pelaku Pencurian Berhasil Diringkus Jajaran Polsek Talang Padang

Polsek Talang Padang Polres Tanggamus Bekuk Tiga Tersangka Curat--polres tanggamus

LAMPUNGNEWSPAPER-Polsek Talang Padang Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi Kamis, 12 Oktober 2023 lalu dan menangkap sekaligus 3 tersangkanya.

 

Kapolsek Talang Padang Iptu Bambang Sugiono melalui keterangan tertulis disampaikan seksi humas polres Tanggamus mengatakan, dua tersangka utama yang ditangkap inisial Lexa (24) warga Pekon Negeri Agung dan Aji (24) warga Pekon Sinar Semendo Kecamatan Talang Padang.

 

Kemudian, satu tersangka yang turut serta melanggengkan aksi tersebut inisial Jl alias Anto (24) warga Pekon Sinar Petir Kecamatan Talang Padang.

 

"Ketiga tersangka ditangkap tanpa perlawanan pada Rabu, 25 Oktober 2023, pukul 17.00 WIB," kata Iptu Bambang Sugiono mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K., Jumat 27 Oktober 2023.

 

Sambungnya, barang bukti yang diamankan berupa, satu unit handphone merk Xiaomi Redmi Note 11 warna grahite gray berikut kotaknya milik korban.

 

"Selain handphone korban, turut diamanakan dua sepeda motor merk Yamaha dan Honda Revo serta handphone yang digunakan untuk transaksi online yang digunakan para pelaku dalam melakukan kejahatan tersebut," ujarnya.

 

Kapolsek menjelaskan, kejadian ini dialami korban Heru Widodo (49), seorang warga Pekon Sukarame Talang Padang pada Kamis (12/10) sekitar pukul 10.00 WIB, saat korban sedang berolahraga lari siang di Lapangan Tangsi Pekon Sinar Semendo.

 

BACA JUGA:Laka Maut di Tanggamus, Pemotor Meninggal Setelah Dilindas Truk

Korban meninggalkan tas selempang biru dongker yang berisi sejumlah barang berharga, termasuk satu unit handphone merk Xiaomi Redmi Note 11, kamera digital, dan uang tunai sebesar Rp350.000,-.

 

Tas tersebut digantung di stang sepeda motornya dan korban melihat dua orang pelaku yang tidak dikenal mengambil tas tersebut dan melarikan diri dengan sepeda motor jenis matic.

 

Tanpa ragu, Heru Widodo berusaha mengejar kedua pelaku yang berhasil melarikan diri dengan sepeda motor.

 

"Korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Talang Padang sebab korban mengalami kerugian sekitar Rp3.000.000,-," jelasnya.

 

Kapolsek mengungkapkan, setelah menerima laporan, segera memulai serangkaian penyelidikan dengan meminta keterangan saksi-saksi juga mengumpulkan bukti dan petunjuk dari rekaman CCTV yang menggambarkan aksi pelaku pencurian

 

Salah satu pelaku, sehingga berhasil diidentifikasi sebagai Lexa, yang merupakan residivis dalam kasus pencurian. Sehingga terhadapnya dilakukan penangkapan berikut 2 rekannya.

 

 BACA JUGA:Awal Tahun 2024 Jembatan Penghubung Pulau Pasaran Bisa Dilalui

Sumber: