BPKP Hitung Kerugian Dugaan Korupsi KUR BNI Sidomulyo,Lamsel
Kejaksaan Negeri Lampung Selatan (Kejari Lamsel) telah melayangkan surat panggilan untuk yang ketiga kalinya buat MS, dan DT.--dok
KALIANDA,LAMPUNGNEWSPAPER - Kerugian dari dugaan tindak pidana korupsi penyaluran dana kredit usaha rakyat (KUR) di Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Sidomulyo telah masuk ke tahap penghitungan. Kejaksaan Negeri Lampung Selatan (Kejari Lamsel) sedang menunggu hasilnya.
"Sudah di BPKP (Barang Pengawasan Keuangan dan Pembangunan," ujar Kajari Lamsel, Dwi Astuti Beniyati, S.H.,M.H. diwakili Kasi Intel Kejari Lamsel, Volanda Azis Saleh, S.H.,S.E.,M.H. saat dihubungi Radar Lamsel, Rabu, 4 Oktober 2023.
Volan mengatakan penghitungan tersebut untuk memastikan jumlah kerugian sebenarnya. Kejaksaan sendiri mengendus bantuan dana untuk 47 petani itu mencapai nilai sebesar Rp. 2.171.282.106, dan terdapat kredit macet sebanyak 36 petani dengan jumlah total sebesar Rp1 miliar lebih.
BACA JUGA:Proyek Pemasangan 300 Titik PJU Dishub Kota Metro Diduga Tabrak Perda
"Apakah ada selisih atau tidak. Jadi dalam penghitungan ini kami meminta bantuan teman-teman dari BPKP," katanya.
Lebih lanjut, Volan mengatakan bahwa proses penghitungan ini ditargetkan selesai sebelum memasuki tahun 2024. Artinya, penghitungan kerugian yang dilakukan oleh BPKP harus selesai pada bulan Desember 2023 mendatang.
Waktunya efektif yang tersisa tinggal 2 bulan lagi. Dugaan tindak pidana korupsi penyaluran dana kredit usaha rakyat (KUR) di Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Sidomulyo sebelumnya sudah masuk ke tahap penyidikan.
Kejaksaan telah memanggil beberapa saksi, termasuk MS, dan DT yang sampai saat ini masih mangkir. Volan bilang kalau tim penyidik masih melacak keberadaan dua orang yang berstatus saksi itu. Soal penetapan tersangka terhadap keduanya, Volan menyebut hal itu tidak bisa dilakukan sembarangan. Diperlukan pelbagai hal dan pertimbangan.
BACA JUGA:Dengerin Musik Dapat Duit? Pelajari Dulu Triknya agar Dapat Saldo DANA Gratis Hingga Rp 300 Ribu
Sebelummnya, Pengacara Negara menemukan beberapa dokumen penting yang bakal menjadi alat pendukung bahwa perkara korupsi KUR memang benar adanya.
"Ya, ada dokumen penting yang kami amankan," ujar Kajari Lamsel, Dwi Astuti Beniyati, S.H.,M.H. yang diwakili Kasi Intel Kejari Lamsel, Volanda Azis Saleh, S.H.,M.H. saat dihubungi Radar Lamsel, Rabu, 13 September 2023.
Volan menyebutkan bahwa penggeledahan itu buntut dari kesalahan MS, dan DT yang mangkir ketika dipanggil. Saat ini tim penyidik Kejari Lamsel sedang melacak keberadaan kedua orang tersebut. Pasalnya, sudah dua kali panggilan dilayangkan tetapi juga belum ada keterangan.
"Tim masih mencari. Kami harap saudara MS, dan DT bisa kooperatif memenuhi panggilan yang kami layangkan," kata Volan.
MS merupakan Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Bandar Dalam. Lalu DT merupakan anaknya. Dari puluhan saksi, hanya dua bapak dan anak itu yang mangkir dari panggilan.
Kejaksaan menyebut bahwa sekarang ini status kedua orang tersebut masih sebatas saksi. Di beritakan sebelumnya, Kejari Lamsel akhirnya menggeledah kediaman MS, Selasa, 12 September 2023.
BACA JUGA:Kejari Tanggamus Bebaskan Tersangka Penadah HP
Sumber: