Legislator Soroti Pemasangan Lampu Jalan di Kota Metro Yang Tidak Merata
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menyoroti pekerjaan pengadaan fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) yang tengah dikerjakan Dinas Perhubungan (Dishub)--M.Ricardo
METRO,LAMPUNGNEWSPAPER - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menyoroti pekerjaan pengadaan fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) yang tengah dikerjakan Dinas Perhubungan (Dishub) setempat, menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.
Ketua Komisi III DPRD Kota Metro, Subhan menyebut pemasangan PJU sebanyak 300 titik di 22 kelurahan, yang ditargetkan selesai di Oktober 2023 itu tidak merata, karena ada kecamatan yang diprioritaskan dan ada yang dianaktirikan.
Dia menduga hal itu disebabkan adanya campur tangan oknum tertentu.
BACA JUGA:Puluhan Rumah Warga di Metro Timur Sumurnya Kering, Camat : Kita Bantu
“Ya logika saja, dari 300 lampu jalan yang akan dipasang, itu 117 akan dipasang di Metro Pusat dan di Metro Timur itu 98. Sedangkan, Metro Selatan cuma dikasih 22, Metro Barat 31, dan Metro Utara 32. Padahal tiga kecamatan itu masuk daerah rawan dan minim pencahayaan, kok malah enggak jadi prioritas, ini kan aneh,” cetus Subhan, Rabu, 27/9/2023.
“Saya taulah itu arahnya bakal ke mana dan siapa orang di balik itu. Ini sudah bukan untuk kepentingan masyarakat, tapi sudah mengarah ke kepentingan pribadi,” timpalnya.
Dia menyayangkan, karena dalam hal pengerjaan proyek PJU tersebut, Dishub Kota Metro tidak mengoordinasikannya terlebih dahulu dengan Komisi III, sehingga pihaknya baru mengetahui perihal ketidakmerataan penempatan, pada pemasangan lampu-lampu jalan itu.
BACA JUGA: Kemenkumham Buka Rekrutmen CPNS Untuk 1.000 Penjaga Tahanan
“Itu kan ranah kami di Komisi III, tapi enggak ada komunikasi, kok ujug-ujug nyodorin data titik lampu yang akan dipasang. Nah, kita mau itu diubah titiknya dengan asas pemerataan, sebab rencana titik pemasangannya yang kita lihat itu jomplang banget,” tukasnya.
Sementara itu, saat Lampung Newspaper mencoba meminta keterangan perihal proyek PJU yang dipersoalkan Komisi III tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Metro, Helmy Zain, belum bisa dihubungi. (Mrc)
Sumber: