Meminimalisir Angka Kriminalitas, Polres Lampura Razia Miras ke Seluruh PKL.
Meminimalisir Angka Kriminalitas, Polres Lampura Razia Miras Ke Seluruh PKL.--Franxi Saputra
LAMPUNGUTARA,LAMPUNGNEWSPAPER- Sebanyak kurang lebih 300 botol minuman keras (miras) disita petugas gabungan Polres Lampung Utara Polda Lampung yang di pimpin oleh Kabag OPS, Kompol Arjon,saat merazia sejumlah warung atau PKL di wilayah Kecamatan Kotabumi Selatan , Jumat (24/9/2023) siang.
Razia seluruh pedagang-pedagang kaki lima penjual miras itu dilakukan dalam rangka menekan angka kriminalitas di wilayah hukum polres Lampung utara.
Dalam razia tersebut, Polres Lampung utara berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras dengan berbagai merk.
BACA JUGA:Polsek Kota Pringsewu Ungkap Pelaku Pencurian Kabel Milik PLN
Hal tersebut disampaikan Langsung Oleh Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna Dalam pres rilis nya, bahwa giat tersebut merupakan perintah Langsung dari Kapolda Lampung dalam rangka menekan atau mengantisipasi pelaku-pelaku pencurian dengan kekerasan atau pencurian dengan pemberatan dan penyalah gunaan narkoba.
BACA JUGA:Melawan Petugas, Tersangka Curas Dihadiahi Timah Panas
"Giat ini sudah kita lakukan kurang lebih 1 minggu, dan nanti kita berikan teguran dan surat kepada penjual miras sebagai efek jera. dan giat ini juga di lakukan oleh seluruh polsek-polsek yang ada di wilayah hukum Polres Lampung Utara."pungkasnya,""
(Prn/Ags)
Sumber: