Besok Masa Jabatan Habis, SK Penjabat Bupati Tanggamus Belum Turun: Apakah Ada PLH ?

Besok Masa Jabatan Habis, SK Penjabat Bupati Tanggamus  Belum Turun: Apakah Ada PLH ?

Kantor Pemda Tanggamus--dok

TANGGAMUS,LAMPUNGNEWSPAPER-Surat keputusan (SK) siapa yang akan menjadi penjabat Bupati Tanggamus menggantikan Bupati Dewi Handajani yang habis masa kepemimpinannya pada 20 September 2023 belum turun.

 

Saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung sudah menggelar rapat persiapan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatannya.

 

Rapat yang dipimpin Kepala Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah Setprov Lampung Binarti Bintang tersebut berlangsung di ruang rapat Staf Ahli Gubernur Lampung, Senin (18/9).

 

BACA JUGA:Jelang Purna Tugas, Bupati Tanggamus Titip Pesan Khusus

 

Diakui Kabag Kerja Sama Pejabat Negara dan Legislatif Biro Pemerintahan dan Otda Setprov Lampung Koharuddin, pihaknya sampai saat ini memang belum menerima SK pelantikan Pj. Bupati Tanggamus. Begitu juga dengan siapa Pj. yang ditunjuk.

 

’’Kami rapat hari ini (kemarin) hanya menyiapkan prosesi pelantikan. Yang kita siapkan utama tentunya SK pelantikan dari pusat. Kita siapkan seperti pelantikan, berita acara pelantikan, salinan SK, dan pelantikannya. Lokasi pelantikan Pj. Bupati Tanggamus nantinya di Balai Kartun lantai tiga. Akan ada juga pelantikan Ketua TP PKK dan Dekranas Tanggamus di gedung Pusiban,” tuturnya.

 

Disinggung jika hingga 20 September 2023 SK Pj. Bupati Tanggamus belum juga turun, Koharuddin menyebut pemerintah pusat akan menyampaikan surat pemberitahuan dengan menunjuk Plh. Bupati Tanggamus yang dijabat Sekretaris Kabupaten Tanggamus.

 

’’Kita tunggu suratnya sekarang. Memang sejauh ini belum ada perintah untuk mengambil SK-nya,” ucap dia. (*)

 

Sumber: radarlampung