Pejabat Tanggamus 'Geser' ke Pringsewu, Dilantik Bupati Riyanto Sebagai Kepala Badan Kesbangpol Pringsewu

Pejabat Tanggamus 'Geser' ke Pringsewu, Dilantik Bupati Riyanto Sebagai Kepala Badan Kesbangpol Pringsewu

Catur Agus Dewanto (Dua dari kanan) saat dilantik Bupati Pringsewu sebagai Kepala Badan Kesbangpol Pringsewu, Senin (4/8/2025) Foto Ist--

LAMPUNGNEWSPAPER.COM--Satu lagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP) di Lingkungan Pemkab Tanggamus memilih mundur atau hengkang pasca kontestasi Pilkada 2024.

Setelah sebelumnya, Inspektur Tanggamus Ernalia dan Kadishub Jonsen Vanisa mundur, kini giliran Kepala Dinas Ketahanan Pangan ,Tanaman Pangan dan Hortikultura (KPTPH) Catur Agus Dewanto memilih 'geser' ke Pemkab Pringsewu.

Carur Agus Dewanto dilantik bersama sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP) Pemkab Pringsewu oleh Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas, Senin 4 Agustus 2025.

Kabar Catur Agus Dewanto dilantik sebagai pejabat di Lingkungan Pemkab Pringsewu ini membuat kaget, utamanya di kalangan Jurnalis Tanggamus.

BACA JUGA:Bupati Tanggamus Tinjau Lokasi Banjir dan Berikan Bantuan

BACA JUGA:Walikota Eva Lakukan Penyegaran, 10 Pejabat Eselon II Pemkot Bandar Lampung di Rolling

Catur Agus Dewanto dilantik Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik (Kesbangpol).

Usut punya usut Catur Agus Dewanto mengikuti Uji Kompetensi (Ukom) yang digelar Pemkab Pringsewu, Lampung.

Kabid Pengembangan ASN, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Tanggamus, Edwinsyah saat dikonfirmasi mengatakan bahwa Catur Agus Dewanto telah meminta izin ke Bupati Tanggamus untuk mengikuti Ukom Pemkab Pringsewu.

"Yang bersangkutan tidak mengajukan pindah,tapi mengajukan izin ke pak bupati untuk ikut uji kompetensi Pemkab Pringsewu sekitar bulan April lalu,"ujar Edwinsyah mewakili Kepala BKPSDM Tanggamus Belli Pahlupi.

Kemudian saat disinggung mengenai status kepegawaian Catur Agus Dewanto, Edwin dengan tegas menyatakan bahwa sampai saat ini, Catur masih tercatat sebagai PNS Pemkab Tanggamus.

"Beliau tidak perlu membuat surat pengunduran diri, karena beliau sudah dilantik di Pringsewu, nantinya bupati Tanggamus akan menetapkan surat pemberhentian kepada yang bersangkutan,"pungkas Edwin.

Sementara, berdasarkan informasi internal di Dinas KPTPH Tanggamus, Catur Agus Dewanto masih berkantor. "Masih ngantor mas, tadi ada, sekarang bapak lagi ke luar,"ujar sumber wartawan ini.

Sedangkan Catur Agus Dewanto saat coba dikonfirmasi melalui nomor WhatsApp-nya belum merespon pertanyaan, kendati nomornya dalam keadaan aktif.

Sumber: