SPA O Diduga Melakukan Praktek Prostitusi Terselubung

SPA Diduga belum melengkapi izin--
Penasaran Wartawan kami langsung mengkonfirmasi via telepon Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Lampung terkait perizinan SPA O Men’s Health And Executive yang berada di di Lantai 1 Hotel Y.
Wartawan kami menghubungi via telepon Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Lampung, Yudhi Alfadri.
Menurut Yudhi, SPA tersebut yang berada di Hotel Y satu bulan yang lalu telah mengajukan perizinan untuk SPA dan Bar melalui Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS), namun izin nya belum keluar.
“ Secara online mungkin syaratnya belum lengkap dan belum selesai dalam prosesnya, izin SPA O juga belum diverifikasi dengan dinas teknis terkait dalam hal ini dinas pariwisata,” terang Yudhi.
Disinggung soal kegiatan SPA O yang belum melengkapi perizinan namun telah beroperasi, Yudhi tidak menampik hal tersebut, Dirinya menyebut kalau di dalam kegiatan hotel itu juga ada izin salon.
Apakah mereka menggunakan izin salon, Yudhi belum mengecek berkas-berkasnya. “ Kadang mereka tidak paham, atau memang mereka belum urus izinnya, yang jelas mereka baru mengajukan izin SPA dan bar itu baru satu bulan yang lalu melalui OSS,” terang Yudhi.
Dijelaskan Oleh Yudhi, bahwa memang kewenangan perizinan SPA dan Bar itu ada di provinsi. Soal kegiatan operasional SPA O dirinya baru tahu karena adanya pengaduan dari masyarakat. “ Nanti kita lihat dan tindak lanjuti apakah ada pelanggaran di dalam perizinan tersebut, dalam hal ini Pol PP sebagai penegak perda yang akan turun kelapangan,” tutup Yudhi.(*)
Sumber: